- Beranda
- The Lounge
Klinik TONG FANG Diperingatkan Sudin Kesehatan Jakut
...
TS
indrasplash
Klinik TONG FANG Diperingatkan Sudin Kesehatan Jakut
Quote:
JAKARTA--MICOM: Fenomena iklan pengobatan tradisional Klinik Tong Fang yang menuai banyak respons dari masyarakat telah ditindaklanjuti pemerintah daerah. Klinik yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, tersebut telah mendapatkan peringatan dari Sudin Kesehatan Jakarta Utara perihal iklan yang dianggap menyalahi perundangan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan RI.
"Kami sudah memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. Keberadaaan dan izin kliniknya sudah ada. Jadi, yang bermasalah hanya periklanannya saja," ujar Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Utara, Bambang Suheri, ketika dihubungi Media Indonesia, Minggu (12/8).
Menurutnya, dari segi bahan baku obat serta pendirian klinik, Tong Fang memang telah mengantongi izin. Namun, iklan Klinik Tong Fang yang selama ini beredar, sambungnya, telah menyalahi Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1787/Menkes/Per/XII/2010 tentang Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan, serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 386/Men.Kes/SK/IV/1994 tentang Pedoman Periklanan Obat Tradisional.
Menyoal hal tersebut, ujarnya, pihaknya telah memperingatkan pihak Klinik Tong Fang untuk mengubah iklan di media massa.
"Kira-kira sebulan lalu sudah kita panggil, sudah diklarifikasi dan sudah perubahan. Dulu kan ada kalimat-kalimat testimoni yang berlebihan seperti memuja-muja klinik tersebut. Sekarang iklan yang itu sudah tidak ada, karena itu kan harus dibuktikan dulu," lanjut Bambang.
Begitu pula penggunaan kata dokter sebagai tenaga kesehatan di klinik tersebuut telah dihilangkan dalam iklan yang beredar.
Bambang pun mengatakan terdapat sejumlah pengobatan tradisional lainnya yang membuat iklan serupa dengan Tong Fang. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Tapi menurut KPI pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa jika tidak ada laporan dari masyarakat yang komplain," imbuhnya. Sudin Kesehatan Jakut sendiri, sejauh ini belum menerima keluhan dari masyarakat terkait iklan Klinik Tong Fang.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu (12/8), klinik yang terletak di ruko Plaza Pasifik Kelapa Gading, sebelah Mall of Indonesia tersebut didatangi lima pengunjung.
Menurut keterangan seorang petugas yang enggan disebut namanya, klinik tersebut biasanya mendapat delapan hingga sepuluh pasien dalam satu hari.
Seorang pasien yang baru saja berobat di klinik tersebut mengatakan ia mencoba pengobatan tersebut karena penasaran dengan iklan yang ditayangkan di media massa. Pada kunjungan pertamanya ke klinik itu, pria yang enggan disebut namanya tersebut mengeluarkan biaya pengobatan Rp13 juta untuk sakit diabet yang dideritanya selama lima tahun.
"Saya baru pertama kali datang ke sini, tadi dapat obat herbal dan petunjuk-petunjuk dari sinshe," tambahnya. (Nat/OL-10)
http://www.mediaindonesia.com/read/2...esehatan-Jakut
"Kami sudah memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. Keberadaaan dan izin kliniknya sudah ada. Jadi, yang bermasalah hanya periklanannya saja," ujar Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Utara, Bambang Suheri, ketika dihubungi Media Indonesia, Minggu (12/8).
Menurutnya, dari segi bahan baku obat serta pendirian klinik, Tong Fang memang telah mengantongi izin. Namun, iklan Klinik Tong Fang yang selama ini beredar, sambungnya, telah menyalahi Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1787/Menkes/Per/XII/2010 tentang Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan, serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 386/Men.Kes/SK/IV/1994 tentang Pedoman Periklanan Obat Tradisional.
Menyoal hal tersebut, ujarnya, pihaknya telah memperingatkan pihak Klinik Tong Fang untuk mengubah iklan di media massa.
"Kira-kira sebulan lalu sudah kita panggil, sudah diklarifikasi dan sudah perubahan. Dulu kan ada kalimat-kalimat testimoni yang berlebihan seperti memuja-muja klinik tersebut. Sekarang iklan yang itu sudah tidak ada, karena itu kan harus dibuktikan dulu," lanjut Bambang.
Begitu pula penggunaan kata dokter sebagai tenaga kesehatan di klinik tersebuut telah dihilangkan dalam iklan yang beredar.
Bambang pun mengatakan terdapat sejumlah pengobatan tradisional lainnya yang membuat iklan serupa dengan Tong Fang. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Tapi menurut KPI pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa jika tidak ada laporan dari masyarakat yang komplain," imbuhnya. Sudin Kesehatan Jakut sendiri, sejauh ini belum menerima keluhan dari masyarakat terkait iklan Klinik Tong Fang.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu (12/8), klinik yang terletak di ruko Plaza Pasifik Kelapa Gading, sebelah Mall of Indonesia tersebut didatangi lima pengunjung.
Menurut keterangan seorang petugas yang enggan disebut namanya, klinik tersebut biasanya mendapat delapan hingga sepuluh pasien dalam satu hari.
Seorang pasien yang baru saja berobat di klinik tersebut mengatakan ia mencoba pengobatan tersebut karena penasaran dengan iklan yang ditayangkan di media massa. Pada kunjungan pertamanya ke klinik itu, pria yang enggan disebut namanya tersebut mengeluarkan biaya pengobatan Rp13 juta untuk sakit diabet yang dideritanya selama lima tahun.
"Saya baru pertama kali datang ke sini, tadi dapat obat herbal dan petunjuk-petunjuk dari sinshe," tambahnya. (Nat/OL-10)
http://www.mediaindonesia.com/read/2...esehatan-Jakut
"Dulu saya sebelum taraweh selalu pengen minum kopi, setelah berobat ke Klinik Tong Fang, kini saya selalu taraweh di warung kopi. Trimakasih Tong Fang"
0
9.7K
Kutip
98
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923.4KThread•84.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya