Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

uranksukabumiAvatar border
TS
uranksukabumi
Kpk vs polri
Kompolnas: KPK Saja yang Tangani Kasus Korupsi SIM

Kpk vs polri

Jakarta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersikap terkait Mabes Polri yang tetap terlihat ngotot ikut menangani kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulation. Kompolnas minta Polri legowo menyerahkan seluruh perkara ini kepada KPK.

"Kami harapkan KPK saja yang tangani masalah ini," ujar anggota Kompolnas, Adrianus Meliala, saat dihubungi, Jumat (3/7/2012).

Menurut Adrianus, Polri harusnya merelakan KPK bisa masuk ke wilayah mereka. Sikap kooperatif yang harusnya ditampilkan Polri, diyakini Adrianus, akan berimbas positif terhadap lembaga itu.

"Nanti akan berikan citra yang positif terhadap Polri," lanjut Adrianus.

KPK sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap Irjen Djoko Susilo dan lain-lain, Jumat (27/7) lalu. Surat itu menjadi penegasan penghentian proses penyelidikan yang dilakukan Polisi.

Namun Kamis (2/8) kemarin, Polri mengumumkan lima tersangka kasus pengadaan simulator SIM di Korlantas. Tiga nama diantaranya telah lebih dulu ditetapkan dengan status yang sama oleh KPK. Padahal KPK telah memberitahu Polri mengenai tiga nama tersangka ini sejak Rabu siang kemarin.

Tiga orang 'tersangka bersama itu adalah' Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo serta dua orang pengusaha Sukotjo Bambang dan Budi Susanto.

[URL="http://news.detik..com/read/2012/08/03/075010/1982031/10/kompolnas-kpk-saja-yang-tangani-kasus-korupsi-sim"]http://news.detik..com/read/2012/08/03/075010/1982031/10/kompolnas-kpk-saja-yang-tangani-kasus-korupsi-sim[/URL]
0
1.6K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.