CoffeeSavorAvatar border
TS
CoffeeSavor
Perburuan Burung Enggang Kian Marak
Quote:


Quote:



Maraknya perburuan satwa-satwa liar terutama jenis burung enggang (buceros/rhinoplax vigil) sudah mencapai taraf yang mengkhawatirkan. Jika tak ada pelarangan dan pengawasan dikhawatirkan satwa andalan Kalimantan itu akan punah. Nova, Melawi

BANYAK orang-orang yang berburu jenis burung yang satu ini dikarenakan jenis burung ini sangat gagah dan diisukan memiliki khasiat tertentu sehingga orang banyak melakukan perburuan.Hal ini jelas akan mengakibatkan terganggunya keseimbangan ekosistem sehingga jumlah hama tanaman menjadi tidak terkontrol karena adanya domestikasi burung pemangsa yang merupakan musuh alami bagi hama tanaman.

Mengingat pentingnya jenis-jenis burung dalam sebuah ekosistem, oleh Pemerintah Republik Indonesia jenis ini dilindungi dalam PP No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan termasuk Appendix II CITES yang mengatur tentang kegiatan perdagangan hewan liar serta Undang-undang No5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekosistem.

Menurut Mahasiswa asal Melawi, Eko Rudiansyah sudah seharusnya Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai institusi pemerintah yang memiliki tugas, fungsi dan kewenangan sebagai institusi yang menjalankan kebijakan pemerintah dalam pelestarian sumberdaya alam di daerah melaksanakan semua tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

BKSDA sendiri memiliki 11 fungsi berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 02/Menhut-II/2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam, Pasal 3 diantaranya adalah: penyidikan, perlindungan dan pengamanan hutan,hasil hutan dan tumbuhan dan satwa liar di dalam dan di luar kawasan konservasi.

Akan tetapi pada kenyataannya, kinerja BKSDA selama ini masih belum terlihat. Banyak kasus-kasus perdagangan satwa liar yang tidak bisa diselesikan dengan baik oleh BKSDA di Kabupaten Melawi. “Instansi pemerintah tersebut seolah-olah tidak serius dalam menangani setiap kasus yang ada dan justru terlihat hanya berpangku tangan dan berdiam diri dari segala masalah yang dipersoalkan oleh masyarakat kita mengenai kasus perdagangan satwa liar khususnya bagi family Enggang,” ucapnya.


Sumber daya alam hayati dan ekosistemnya memiliki kedudukan serta peranan penting bagi kehidupan manusia. Sumber daya alam hayati merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena itu perlu dikelola dan dimanfaatkan secara lestari, serasi, selaras, dan seimbang bagi kesejahteraanmasyarakat Indonesia pada khususnya dan umat manusia pada umumnya.

Upaya pelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan tanggung jawab semua pihak, baik masyarakat maupun instansi pemerintah. Balai Konservasi Sumber Daya Alam merupakan suatu lembaga yang memiliki peranan penting dalam upaya pelestarian lingkungan.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam berada di bawah kementrian kehutanan yang memiliki kewenangan sebagai penyelenggara konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dan juga berperan dalam mengelola kawasan cagar alam, suaka margasatwa, taman wisataalam dan taman buru, koordinasi teknis pengelolaan taman nasional bukit raya dan hutan lindung serta konservasi tumbuhan dan satwa liar di luar kawasan konservasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

/:iloveindonesias/ sumber /:iloveindonesias/
0
13.1K
514
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.9KThread82.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.