- Beranda
- The Lounge
Apa di benak agan2 jika melihat sosok ini?
...
TS
SveiF
Apa di benak agan2 jika melihat sosok ini?
Nubie bikin trit lagi nih gan
Apakah agan sudah lupa pada beliau?
apa yg ada di pikiran agan jika melihat beliau?
berhubung banyaknya Kaskuser yg tidak mengetahui beliau ini ane kasih profilnya
Antasari Azhar (lahir di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, 18 Maret 1953; umur 56 tahun) saat ini ia dikenal sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2007.
Antasari Azhar adalah anak ke-4 dari 15 bersaudara, anak dari pasangan H. Azhar Hamid, S.H. dan Hj. Asnani (alm.). Ayah dari Antasari Azhar pernah menjabat sebagai kepala kantor pajak di Bangka Belitung.
Antasari diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai ketua KPK oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Mei 2009, terkait statusnya sebagai tersangka otak pembunuhan dalam kasus pembunuhan pimpinan PT Putra Rajawali
Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Pendidikan
Sekolah
* SD di Belitung, 1965
* SMP di Jakarta, 1968
* SMA di Jakarta, 1971
* Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, 1981
Kursus
* Commercial Law di New South Wales University Sydney
* Investigation for environment law, EPA, Melbourne
Karir
* BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985)
* Jaksa Fungsional di kejaksaan negeri jakarta pusat (1985-1989)
* Jaksa Fungsional di kejaksaan negeri tanjung pinang (1989-1992)
* Kasi Penyidikan Korupsi kejaksaan tinggi Lampung (1992-1994)
* Kasi Pidana Khusus kejaksaan negeri jakarta barat (1994-1996)
* Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999)
* Kasubdit upaya hukum pidana khusus Kejaksaan Agung(1999)
* Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung(1999-2000)
* Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000)
* Kepala kejaksaan negeri Jakarta Selatan (2000-2007)
* Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (2007-2009) (temporer)
Sumber Artikel: Antasari Azhar (profil) http://www.mohanlink.com/2009/05/ant...#ixzz1zN3diByT
apa bener mau membunuh karna gadis ini??
Lanjut bawah
Apakah agan sudah lupa pada beliau?
apa yg ada di pikiran agan jika melihat beliau?
Spoiler for Ini Dia:
berhubung banyaknya Kaskuser yg tidak mengetahui beliau ini ane kasih profilnya
Spoiler for ini gan:
Antasari Azhar (lahir di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, 18 Maret 1953; umur 56 tahun) saat ini ia dikenal sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2007.
Antasari Azhar adalah anak ke-4 dari 15 bersaudara, anak dari pasangan H. Azhar Hamid, S.H. dan Hj. Asnani (alm.). Ayah dari Antasari Azhar pernah menjabat sebagai kepala kantor pajak di Bangka Belitung.
Antasari diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai ketua KPK oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Mei 2009, terkait statusnya sebagai tersangka otak pembunuhan dalam kasus pembunuhan pimpinan PT Putra Rajawali
Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Pendidikan
Sekolah
* SD di Belitung, 1965
* SMP di Jakarta, 1968
* SMA di Jakarta, 1971
* Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, 1981
Kursus
* Commercial Law di New South Wales University Sydney
* Investigation for environment law, EPA, Melbourne
Karir
* BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985)
* Jaksa Fungsional di kejaksaan negeri jakarta pusat (1985-1989)
* Jaksa Fungsional di kejaksaan negeri tanjung pinang (1989-1992)
* Kasi Penyidikan Korupsi kejaksaan tinggi Lampung (1992-1994)
* Kasi Pidana Khusus kejaksaan negeri jakarta barat (1994-1996)
* Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999)
* Kasubdit upaya hukum pidana khusus Kejaksaan Agung(1999)
* Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung(1999-2000)
* Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000)
* Kepala kejaksaan negeri Jakarta Selatan (2000-2007)
* Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (2007-2009) (temporer)
Sumber Artikel: Antasari Azhar (profil) http://www.mohanlink.com/2009/05/ant...#ixzz1zN3diByT
Spoiler for kasus yg menjeratnya :
Antasari terbukti bekerja sama dengan pengusaha Sigid Haryo Wibisono untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen, direktur PT Rajawali Putra Banjaran. Antasari menolak semua tuduhan termasuk perselingkuhan yang menjadi motif utama pembunuhan tersebut dan mengaku tetap setia kepada Ida Laksmiwati yang telah menjadi istrinya selama lebih dari 26 tahun. Statusnya sebagai tersangka membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Mei 2009 memberhentikan dari jabatannya sebagai ketua KPK.
Antasari pun didakwa dengan hukuman mati dan divonis penjara selama 18 tahun pada sidangnya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 11 Februari 2010. Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro menyatakan, semua unsur sudah terpenuhi antara lain, unsur barang siapa, turut melakukan, dengan sengaja, direncanakan, dan hilangnya nyawa orang lain. Majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa sudah memenuhi unsur Pasal 55 KUHP, sehinga majelis hakim tidak sependapat dengan pledoi terdakwa dan kuasa hukumnya. Atas vonis tersebut, Antasari merencanakan akan mengajukan banding [2] tetapi tidak jadi.
Pada 6 September 2011, Antasari Azhar mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya,[3] tetapi ditolak karena bukti yang diajukan dianggap tidak tepat.[4].
Bukti baru yang diajukan :
Novum pertama, yang berhubungan dengan almarhum Nasrudin Zulkarnaen. Terdapat 3 luka tembak di tubuh korban. Bukti-buktinya yaitu:
Bukti pertama menunjukkan luka tembakan di pelipis kanan berukuran 30 mmx20 mm bentuk corong membuka ke dalam, yang diteruskan dengan retakan tulang menuju lubang belakang sepanjang 12 centimeter. Hal itu sesuai butir VII G visum et repertum.
Kedua adalah luka tembak di bagian pelipis kiri. Berdasarkan sifat lukanya, itu berasal dari tembakan jarak dekat dengan penghalang yang dapat menyerap mesiu.
Ketiga adalah luka tembak di belakang kepala sebelah kiri berbentuk bintang atau segitiga. Umumnya luka tersebut berasal dari tembakan jarak dekat atau tempel. Ada perbedaan antara ketiga luka itu dengan hasil sidang sebelumnya, yang menyebut hanya dua luka tembakan di tubuh Nasrudin.[5]
Novum Kedua adalah foto mobil almarhum. Karena dibekas tembakannya vertikal. Tapi di kepala almarhum itu horizontal. Satu di pelipis, satu di belakang telinga sebelah kiri.
Mengenai sms ancaman yang dikirim dari nomer telepon genggam Antasari terhadap Nomor HP Nasrudin yang berbunyi "Maaf Mas, masalah ini cukup kita berdua saja yang tahu, Kalau sampai terblow up tahu sendiri konsekuensinya'. Analisis ahli teknologi informasi (TI), Agung Harsoyo menyebutkan CDR nomor milik Nasrudin tidak ada nomor Antasari, setelah sebelumnya pada tahun 2009 Agung Harsoyo berusaha meyakinkan hakim bahwa sms itu bisa saja dikirim oleh orang lain [6]. Hal ini diajukan menjadi bukti baru yang ketiga oleh Antasari Azhar.[7]
Dalam menanggapi memori PK Antasari Azhar di PN Jaksel, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra Hidayanto berpendapat bahwa 28 foto almarhum Nasrudin Zulkarnaen yang menurut Antasari tidak pernah diajukan, sudah disampaikan pada alat bukti surat sehingga bukan bukti baru atau novum.
Antasari pun didakwa dengan hukuman mati dan divonis penjara selama 18 tahun pada sidangnya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 11 Februari 2010. Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro menyatakan, semua unsur sudah terpenuhi antara lain, unsur barang siapa, turut melakukan, dengan sengaja, direncanakan, dan hilangnya nyawa orang lain. Majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa sudah memenuhi unsur Pasal 55 KUHP, sehinga majelis hakim tidak sependapat dengan pledoi terdakwa dan kuasa hukumnya. Atas vonis tersebut, Antasari merencanakan akan mengajukan banding [2] tetapi tidak jadi.
Pada 6 September 2011, Antasari Azhar mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya,[3] tetapi ditolak karena bukti yang diajukan dianggap tidak tepat.[4].
Bukti baru yang diajukan :
Novum pertama, yang berhubungan dengan almarhum Nasrudin Zulkarnaen. Terdapat 3 luka tembak di tubuh korban. Bukti-buktinya yaitu:
Bukti pertama menunjukkan luka tembakan di pelipis kanan berukuran 30 mmx20 mm bentuk corong membuka ke dalam, yang diteruskan dengan retakan tulang menuju lubang belakang sepanjang 12 centimeter. Hal itu sesuai butir VII G visum et repertum.
Kedua adalah luka tembak di bagian pelipis kiri. Berdasarkan sifat lukanya, itu berasal dari tembakan jarak dekat dengan penghalang yang dapat menyerap mesiu.
Ketiga adalah luka tembak di belakang kepala sebelah kiri berbentuk bintang atau segitiga. Umumnya luka tersebut berasal dari tembakan jarak dekat atau tempel. Ada perbedaan antara ketiga luka itu dengan hasil sidang sebelumnya, yang menyebut hanya dua luka tembakan di tubuh Nasrudin.[5]
Novum Kedua adalah foto mobil almarhum. Karena dibekas tembakannya vertikal. Tapi di kepala almarhum itu horizontal. Satu di pelipis, satu di belakang telinga sebelah kiri.
Mengenai sms ancaman yang dikirim dari nomer telepon genggam Antasari terhadap Nomor HP Nasrudin yang berbunyi "Maaf Mas, masalah ini cukup kita berdua saja yang tahu, Kalau sampai terblow up tahu sendiri konsekuensinya'. Analisis ahli teknologi informasi (TI), Agung Harsoyo menyebutkan CDR nomor milik Nasrudin tidak ada nomor Antasari, setelah sebelumnya pada tahun 2009 Agung Harsoyo berusaha meyakinkan hakim bahwa sms itu bisa saja dikirim oleh orang lain [6]. Hal ini diajukan menjadi bukti baru yang ketiga oleh Antasari Azhar.[7]
Dalam menanggapi memori PK Antasari Azhar di PN Jaksel, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra Hidayanto berpendapat bahwa 28 foto almarhum Nasrudin Zulkarnaen yang menurut Antasari tidak pernah diajukan, sudah disampaikan pada alat bukti surat sehingga bukan bukti baru atau novum.
Spoiler for kasus yang berhasil di ungkap:
Kiprahnya sebagai Ketua KPK langsung mencuri perhatian setelah KPK mebuat gebrakan di antaranya menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus BLBI Syamsul Nursalim. Kemudian juga penangkapan Al Amin Nur Nasution dalam kasus persetujuan pelepasan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang, Sumatera Selatan.
Spoiler for Membunuh gara2 rebutan gadis ini:
apa bener mau membunuh karna gadis ini??
Lanjut bawah
0
6.2K
Kutip
113
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923.4KThread•84.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya