Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

StR1cTnEzZAvatar border
TS
StR1cTnEzZ
Polri Akui Sulit Tindak Preman Berbalut Debt Collector
Peran debt collector akhir-akhir ini kian menjamur. Dengan 'keahlian' yang dimiliki sang penagih utang ini mampu mengerjakan tugasnya atas perintah sang penyewa dengan berbagai cara, kekerasan. Namun, Polri mengaku tidak mampu bertindak lebih jauh untuk mengantisipasi peran preman berbalut debt collector ini.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, peran debt collector tersebut didukung oleh aturan Bank Indonesia (BI) yang mempersilakan pihak bank untuk menggunakan pihak ketiga guna menyelesaikan perkreditan yang macet.

"Ini jadi permasalahannya, kita bisa menangani ini jika ada kekuatan pidana yang terjadi. Sementara Ketentuan BI, bank bisa menggunakan pihak ketiga untuk menyelesaikan permasalahan perkreditan yang macet," kata Saud, di Mabes Polri, Senin (20/2/2012).

Peran mereka, lanjut Saud, didukung pula oleh masyarakat yang cenderung memilih jalan pintas guna menyelesaikan utang-piutang.

"Kalau lewat polisi akan panjang mengikuti prosesnya, butuh waktu, biaya, maka berkembang suburlah mereka," papar Saud.

Saud menambahkan, tumbuh suburnya kelompok yang mengorganisir debt collector karena minimnya lapangan pekerjaan yang disediakan pemerintah. Ditambah lagi minimnya kemampuan dan tingkat pendidikan yang dimiliki para debt collector.

"Kebetulan karena keterbatasan skil, kecilnya pengetahuan, makanya mereka diorganisir oleh orang yang tertentu yang lebih banyak kenal di sini dan diminta sebagai debt collector," ujarnya.

Saud mengimbau pengusaha dapat memberikan lapangan pekerjaan yang dapat menopang ekonomi para debt collector agar tidak menjalani pekerjaan yang dibarengi dengan tindak kriminal.

"Kepada pihak pengusaha berikanlah lapangan pekerjaan pada mereka agar mereka tidak menjadi debt collector," jelasnya.

"Sebetulnya ini tanggung jawab semua pihak dan pemerintah, dan semua pihak terkait untuk menyalurkan mereka agar punya pekerjaan. Kalau mereka punya pekerjaan yang mumpuni mudah-mudahan bisa ditangani," imbuh Jenderal bintang dua ini.


source:[url]http://news.detik..com/read/2012/02/20/204009/1847337/10/polri-akui-sulit-tindak-preman-berbalut-debt-collector?9922032[/url]

alibi koq ga ada lapangan pekerjaan..hadehhhh.emoticon-Cape d... (S)
0
2.1K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.