TS
crliquid
[Share] UKM Tata Cara Pengurusan Segala Macam Ijin Usaha !!!
Untuk pertama ane memulai untuk shareusaha Restoran atau Rumah Makan. Kelasnya untuk yang satu ini dikhususkan untuk usaha-usaha Restoran/Cafe/Warung Makan yang lokasinya dipinggir jalan raya. Sehingga memang membutuhkan ijin khusus dan resmi.
Tapi kalau warung makan yang tempatnya diperkampungan atau daerah-daerah yang tertutup mungkin perizinannya lain lagi dan akan dibahas dilain kesempatan. Atau mungkin juran-juragan ada yang ingin berbagi.
Oh ya satu lagi. Tulisan ini sangat normatif ya gan. Fakta dilapangan akan jauh berbeda terutama untuk masalah komisi-komisi lainnya (jangan dibiasakan gan)
Okey langsung saja.
Ribet ya gan? tp memang itulah kenyataannya, tapi memang kenyataan dilapangan akan sedikit berbeda. Mudah-mudahan banyak para SUHU yang share
Tapi kalau warung makan yang tempatnya diperkampungan atau daerah-daerah yang tertutup mungkin perizinannya lain lagi dan akan dibahas dilain kesempatan. Atau mungkin juran-juragan ada yang ingin berbagi.
Oh ya satu lagi. Tulisan ini sangat normatif ya gan. Fakta dilapangan akan jauh berbeda terutama untuk masalah komisi-komisi lainnya (jangan dibiasakan gan)
Okey langsung saja.
Quote:
Quote:
Quote:
Ribet ya gan? tp memang itulah kenyataannya, tapi memang kenyataan dilapangan akan sedikit berbeda. Mudah-mudahan banyak para SUHU yang share
Sekian dulu gan, nanti kapan-kapan ane lanjutin
0
143K
760
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
UKM
14.8KThread•3.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya