Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Double PostAvatar border
TS
Double Post
Afriyani Cs Patungan Beli 2 Pil Ekstasi di Klub Malam Stadium
Jakarta - Pengemudi Xenia, Afriyani Susanti bersama tiga orang rekannya, sempat mengonsumsi pil ekstasi sebelum insiden maut yang menewaskan sembilan orang. Afriyani Cs patungan untuk membeli dua pil ekstasi di klub malam Stadium, yang terletak di Jl Hayam Wuruk.

"Mereka ke diskotek di Stadium, Hayam Wuruk. Mereka patungan buat ekstasi untuk berempat. Masing-masing setengah pil," tutur Direktur Narkoba Polda Metro Kombes Pol Nugraha Nugroho Aji Widjajanto saat dihubungi wartawan, Senin (23/1/2012).

Nugroho mengatakan, harga satu pil ekstasi yang dibeli Afriyani Cs senilai Rp 200 ribu per pil.

"Harga satu pil Rp 200.000," tegas Nugroho.

Nugroho juga mengatakan Afriyani Cs ke Stadium di Jl Hayam Wuruk pada Minggu (22/1) dinihari, setelah sebelumnya minum bir dan whiskey di kawasan Kemang. Sebelum ke Kemang, Afriyani Cs menghadiri acara di Hotel Borobudur, Sabtu (21/1).

"Mereka awalnya ke Hotel Borobudur pada Sabtu malam," papar Nugroho.

Di Stadium Jl Hayam Wuruk itu pula, lanjutnya, empat orang itu membeli pil ekstasi. "Mereka membeli pil ekstasi di situ," terang Nugroho.

Nugroho mengatakan, Afriyani Cs akhirnya meninggalkan kawasan Hayam Wuruk pada Minggu pagi untuk menuju ke kawasan Kemang. Mereka memilih melewati Jl Ridwan Rais hingga akhirnya insiden itu terjadi.

Hasil tes urine dari RS Kramat Jati, Jakarta Timur, Afriyani bersama Deny Mulyana (30), Adistria Putri Grani (26) dan Arisendi (34) positif mengguanakan narkoba.

Polisi menetapkan Afriyani sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan 9 orang itu. Apriyani ditahan di Polda Metro Jaya. Sedangkan tiga rekannya masih berstatus sebagai saksi.

Sebelum kecelakaan terjadi, perempuan yang bekerja freelance di production house perfilman itu habis dari Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saat kecelakaan mobil dipacu dengan kecepatan hingga 100 Km/Jam.

Saat diperiksa Afriyani tidak memiliki SIM dan STNK. Apriani Cs terancam dijerat dengan Undang-undang Narkotika dan Psikotropika.

===========================================

Baca Juga Tentang Klub STADIUM :

GAWAT GANNN !! Ini Dia Pusat Peredaran NARKOBA di Jakarta >>> STADIUM CLUB JAKARTA
0
3K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.2KThread83.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.