- Beranda
- The Lounge
Jangan melakukan transfer via ATM/Internet Banking BCA pada malam hari
...
TS
3083311
Jangan melakukan transfer via ATM/Internet Banking BCA pada malam hari
Code:
Sekedar Info, Ane mendapat artikel ini dari email dan Kebetulan Juga mengalami hal yang sama..
Quote:
Penting untuk meneruskan info ini kepada Teman atau Saudara Anda !!!
Saya mau berbagi pengalaman agar Anda tidak dirugikan karena melakukan transfer via ATM BCA pada malam hari, kejadian yang saya alami sbb : (ada kemungkinan juga dialami oleh anggota masyarakat lainnya)
à Senin, 14 April 2008 jam 21:36:04 saya melakukan transfer via ATM BCA di Unit Gawat Darurat, RS. Fatmawati ke rekening BCA seorang kawan yang membutuhkan bantuan pengobatan bagi anaknya sejumlah Rp.. 5.000.000,-.
à Pada malam itu pula saya cek saldo yang tersisa di rekening saya sudah berkurang.
à Namun setelah saya menghubungi kawan tersebut ternyata kawan tersebut tidak bisa menarik uang yang sangat dibutuhkannya saat itu, dan setelah dicek saldo rekening yang bersangkutan tidak bertambah, transfer sejumlah Rp. 5..000.000,- baru diterima di rekening yang bersangkutan pada hari berikutnya Selasa, tanggal 15 April 2008.
à Pada malam itu, Senin, 14 April 2008 sekitar jam 22:00 saya menghubungi HALO BCA melalui telepon no : 02152999888 yang diterima oleh Sdr. LUKMAN untuk menanyakan hal tersebut dan mendapatkan jawaban bahwa hal tersebut terjadi karena di BCA Kantor Cabang si Pengirim (BCA KCP Bintaro Utama 6030) sedang terjadi Journal Harian.
à Kejadian serupa serupa juga terjadi pada hari yang berbeda, yaitu hari Kamis 21 Aug 08 jam 21:25:46, saat kakak saya melakukan transfer via ATM BCA di Alfamart Penggilingan sebesar Rp. 15.000.000,- ke rekening BCA saya, tapi baru dibukukan di rekening BCA saya pada hari berikutnya yakni Jumâat 22 Aug 08.
à Dan saya yakin banyak lagi diantara anggota masyarakat yang mengalami kejadian yang sama namun tidak menyadarinya.
Hal yang tidak lazim, journal dilakukan pada malam hari, pada pertengahan bulan, yang lebih fatal tidak mengindahkan kerugian yang dialami oleh nasabah karena kebutuhannya tidak bisa terpenuhi on time, padahal expose setiap hari BCA mengklaim dirinya sudah ON LINE.
Coba kita iseng berhitung :
· Bila kejadian serupa terjadi pada 1.000.000. nasabah dengan nilai transaksi yang tertunda masing2 sebesar Rp. 5.000.000,-, artinya dalam satu hari BCA sanggup meraup dana sebesar Rp. 5.000.000.000. 000,- ( lima trilyun rupiah).
· Jumlah dana sebesar Rp. 5.000.000.000. 000,- tersebut bila dibungakan dalam satu malam (overnight) dengan tingkat suku bunga 15% pa. akan menghasilkan sekitar Rp. 2.083.333.333, - (dua milyar rupiah lebih) per malam.
· Jumlah yang sangat fantastis bila terjadi dalam sekian hari dalam setiap bulan.
Karena saya merasa dirugikan dan juga berfikir ada kemungkinan hal serupa juga terjadi pada anggota masyarakat yang lain, maka saya mencoba menanyakan kejadian tersebut secara tertulis kepada Bank BCA melalui email.
Dari beberapa komunikasi yang saya lakukan, jawaban yang diberikan BCA cenderung tidak mendasar, lebih bersifat tehnis, dan tidak perduli terhadap kerugian yang dialami oleh nasabah.
Dari beberapa jawaban tersebut satu hal yang pasti ialah bahwa BCA MENGAKUI MELAKUKAN PENUNDAAN TRANSAKSI YANG DAPAT MERUGIKAN NASABAH DENGAN ALASAN KARENA SYSTEM YANG MEREKA PAKAI.
Jawaban yang diberikan BCA antara lain sebagai berikut :
* Hal tersebut terjadi karena di BCA Kantor Cabang si Pengirim (BCA KCP Bintaro Utama 6030) sedang terjadi Journal Harian (jawaban melalui telepon pada tanggal 14 April 2008 sekitar jam 22:00).
* Bahwa pada saat bertransaksi di malam hari, BCA sedang melakukan pemeliharaan data, sehingga transaksi yang dilakukan pada malam hari akan di proses dan ditampilkan pada hari berikutnya (jawaban melalui email tertanggal 29 April 2008 jam 10:26:52).
* Proses jurnal data akhir hari perbankan dilakukan rutin pada setiap hari. Apabila seorang nasabah melakukan transaksi transfer dana melalui fasilitas elektronik banking dan bersamaan dengan proses jurnal data, maka transaksi dapat diproses namun dana akan masuk ke rekening penerima setelah proses jurnal data selesai dilakukan oleh sistem yang dipakai oleh BCA (jawaban melalui email tertanggal 5 May 2008 jam 15:49:35).
* Jawaban juga disampaikan secara lisan oleh 3 orang petugas BCA yang mendatangi saya pada tanggal 10 Juni 2008 dengan memberikan penjelasan hal yang sama, sambil membawa sebuah bingkisan tertutup yang diserahkan ke saya yang sampai saat ini masih saya simpan dalam keadaan tertutup (saya tidak mengerti apa maksud penyerahan bingkisan tersebut).
* Transaksi transfer yang terjadi pada saat proses akhir hari (batch) di BCA sedang berlansung, hal ini menyebabkan pengkreditan dana hasil transfer dari rekening pengirim ke rekening penerima baru dapat dilakukan setelah proses akhir hari (batch) berakhir yaitu pada hari berikutnya tanggal 15 April 2008 pada jam 02:22 WIB (jawaban via surat yang disampaikan melalui kurir tertanggal 11 Juni 2008).
Karena merasa tidak puas dengan jawaban yang diberikan BCA, kemudian saya menanyakan hal tersebut kepada :
1. Humas Bank Indonesia <[EMAIL PROTECTED] id> yang mendapatkan jawaban agar meneruskan masalah saya ke Bagian Mediasi Perbankan <[EMAIL PROTECTED] id>.
2. Ibu Graciana S. Wulansari, Divisi Audit Internal BCA SubDiv Audit TI, PT. Bank Central Asia, Tbk., Menara BCA Lt.21, Grand Indonesia, Jl. M.H.Thamrin No.1, Jakarta 10310, 0818..260.868, (021) 2358-8000 Ext. 21316, email : graciana_wulansari@ bca.co.id, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan,
3. Direktorat Pengaduan Masyarakat, Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-1, Jakarta 12920, PO Box 575 Jakarta 10120, Tel 021 2557 8389 Fax 021 5289 2454, SMS 0855 8 575 575, email : [EMAIL PROTECTED] go.id, www.kpk.go.id, dan mendapatkan jawaban dari Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (Corruption Eradication Commission), Address : Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C1, Jakarta 12920, bahwa laporan saya bukan kewenangan KPK.
Kesimpulan :
Karena tidak satupun instansi / pihak yang dapat memberikan jawaban, maka melalui email ini saya bertanya langsung kepada masyarakat / Anda-anda, barangkali ada yang dapat memberikan jawaban yang pas atas rasa penasaran saya dengan kejadian di atas.
Dan saya menghimbau kepada Anda-anda jangan pernah melakukan transfer pada malam hari via ATM BCA karena uang Anda akan lenyap dalam beberapa saat yang mungkin dapat dimanfaatkan oleh pengelola dana untuk meraup keuntungan sepihak.
Saya mau berbagi pengalaman agar Anda tidak dirugikan karena melakukan transfer via ATM BCA pada malam hari, kejadian yang saya alami sbb : (ada kemungkinan juga dialami oleh anggota masyarakat lainnya)
à Senin, 14 April 2008 jam 21:36:04 saya melakukan transfer via ATM BCA di Unit Gawat Darurat, RS. Fatmawati ke rekening BCA seorang kawan yang membutuhkan bantuan pengobatan bagi anaknya sejumlah Rp.. 5.000.000,-.
à Pada malam itu pula saya cek saldo yang tersisa di rekening saya sudah berkurang.
à Namun setelah saya menghubungi kawan tersebut ternyata kawan tersebut tidak bisa menarik uang yang sangat dibutuhkannya saat itu, dan setelah dicek saldo rekening yang bersangkutan tidak bertambah, transfer sejumlah Rp. 5..000.000,- baru diterima di rekening yang bersangkutan pada hari berikutnya Selasa, tanggal 15 April 2008.
à Pada malam itu, Senin, 14 April 2008 sekitar jam 22:00 saya menghubungi HALO BCA melalui telepon no : 02152999888 yang diterima oleh Sdr. LUKMAN untuk menanyakan hal tersebut dan mendapatkan jawaban bahwa hal tersebut terjadi karena di BCA Kantor Cabang si Pengirim (BCA KCP Bintaro Utama 6030) sedang terjadi Journal Harian.
à Kejadian serupa serupa juga terjadi pada hari yang berbeda, yaitu hari Kamis 21 Aug 08 jam 21:25:46, saat kakak saya melakukan transfer via ATM BCA di Alfamart Penggilingan sebesar Rp. 15.000.000,- ke rekening BCA saya, tapi baru dibukukan di rekening BCA saya pada hari berikutnya yakni Jumâat 22 Aug 08.
à Dan saya yakin banyak lagi diantara anggota masyarakat yang mengalami kejadian yang sama namun tidak menyadarinya.
Hal yang tidak lazim, journal dilakukan pada malam hari, pada pertengahan bulan, yang lebih fatal tidak mengindahkan kerugian yang dialami oleh nasabah karena kebutuhannya tidak bisa terpenuhi on time, padahal expose setiap hari BCA mengklaim dirinya sudah ON LINE.
Coba kita iseng berhitung :
· Bila kejadian serupa terjadi pada 1.000.000. nasabah dengan nilai transaksi yang tertunda masing2 sebesar Rp. 5.000.000,-, artinya dalam satu hari BCA sanggup meraup dana sebesar Rp. 5.000.000.000. 000,- ( lima trilyun rupiah).
· Jumlah dana sebesar Rp. 5.000.000.000. 000,- tersebut bila dibungakan dalam satu malam (overnight) dengan tingkat suku bunga 15% pa. akan menghasilkan sekitar Rp. 2.083.333.333, - (dua milyar rupiah lebih) per malam.
· Jumlah yang sangat fantastis bila terjadi dalam sekian hari dalam setiap bulan.
Karena saya merasa dirugikan dan juga berfikir ada kemungkinan hal serupa juga terjadi pada anggota masyarakat yang lain, maka saya mencoba menanyakan kejadian tersebut secara tertulis kepada Bank BCA melalui email.
Dari beberapa komunikasi yang saya lakukan, jawaban yang diberikan BCA cenderung tidak mendasar, lebih bersifat tehnis, dan tidak perduli terhadap kerugian yang dialami oleh nasabah.
Dari beberapa jawaban tersebut satu hal yang pasti ialah bahwa BCA MENGAKUI MELAKUKAN PENUNDAAN TRANSAKSI YANG DAPAT MERUGIKAN NASABAH DENGAN ALASAN KARENA SYSTEM YANG MEREKA PAKAI.
Jawaban yang diberikan BCA antara lain sebagai berikut :
* Hal tersebut terjadi karena di BCA Kantor Cabang si Pengirim (BCA KCP Bintaro Utama 6030) sedang terjadi Journal Harian (jawaban melalui telepon pada tanggal 14 April 2008 sekitar jam 22:00).
* Bahwa pada saat bertransaksi di malam hari, BCA sedang melakukan pemeliharaan data, sehingga transaksi yang dilakukan pada malam hari akan di proses dan ditampilkan pada hari berikutnya (jawaban melalui email tertanggal 29 April 2008 jam 10:26:52).
* Proses jurnal data akhir hari perbankan dilakukan rutin pada setiap hari. Apabila seorang nasabah melakukan transaksi transfer dana melalui fasilitas elektronik banking dan bersamaan dengan proses jurnal data, maka transaksi dapat diproses namun dana akan masuk ke rekening penerima setelah proses jurnal data selesai dilakukan oleh sistem yang dipakai oleh BCA (jawaban melalui email tertanggal 5 May 2008 jam 15:49:35).
* Jawaban juga disampaikan secara lisan oleh 3 orang petugas BCA yang mendatangi saya pada tanggal 10 Juni 2008 dengan memberikan penjelasan hal yang sama, sambil membawa sebuah bingkisan tertutup yang diserahkan ke saya yang sampai saat ini masih saya simpan dalam keadaan tertutup (saya tidak mengerti apa maksud penyerahan bingkisan tersebut).
* Transaksi transfer yang terjadi pada saat proses akhir hari (batch) di BCA sedang berlansung, hal ini menyebabkan pengkreditan dana hasil transfer dari rekening pengirim ke rekening penerima baru dapat dilakukan setelah proses akhir hari (batch) berakhir yaitu pada hari berikutnya tanggal 15 April 2008 pada jam 02:22 WIB (jawaban via surat yang disampaikan melalui kurir tertanggal 11 Juni 2008).
Karena merasa tidak puas dengan jawaban yang diberikan BCA, kemudian saya menanyakan hal tersebut kepada :
1. Humas Bank Indonesia <[EMAIL PROTECTED] id> yang mendapatkan jawaban agar meneruskan masalah saya ke Bagian Mediasi Perbankan <[EMAIL PROTECTED] id>.
2. Ibu Graciana S. Wulansari, Divisi Audit Internal BCA SubDiv Audit TI, PT. Bank Central Asia, Tbk., Menara BCA Lt.21, Grand Indonesia, Jl. M.H.Thamrin No.1, Jakarta 10310, 0818..260.868, (021) 2358-8000 Ext. 21316, email : graciana_wulansari@ bca.co.id, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan,
3. Direktorat Pengaduan Masyarakat, Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-1, Jakarta 12920, PO Box 575 Jakarta 10120, Tel 021 2557 8389 Fax 021 5289 2454, SMS 0855 8 575 575, email : [EMAIL PROTECTED] go.id, www.kpk.go.id, dan mendapatkan jawaban dari Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (Corruption Eradication Commission), Address : Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C1, Jakarta 12920, bahwa laporan saya bukan kewenangan KPK.
Kesimpulan :
Karena tidak satupun instansi / pihak yang dapat memberikan jawaban, maka melalui email ini saya bertanya langsung kepada masyarakat / Anda-anda, barangkali ada yang dapat memberikan jawaban yang pas atas rasa penasaran saya dengan kejadian di atas.
Dan saya menghimbau kepada Anda-anda jangan pernah melakukan transfer pada malam hari via ATM BCA karena uang Anda akan lenyap dalam beberapa saat yang mungkin dapat dimanfaatkan oleh pengelola dana untuk meraup keuntungan sepihak.
Jangan Lupa ya Gann ... ane abis di bata orang ga jelas
nona212 dan anasabila memberi reputasi
3
766.9K
Kutip
9.9K
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
924.7KThread•89.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya