- Beranda
- Berita dan Politik
Tiada Hari Tanpa Korupsi: Giliran Pompa Banjir di Jakut Dipalsukan!
...
TS
q4bill
Tiada Hari Tanpa Korupsi: Giliran Pompa Banjir di Jakut Dipalsukan!
Gile Bener... Pompa Banjir Di Jakarta Utara Dipalsukan
Dilaporkan Ke Mabes Polri, 10 Orang Diperiksa
Senin, 12 Desember 2011 , 08:33:00 WIB
\t
RMOL. Upaya Gubernur Fauzi Bowo mengurangi banjir di ibukota, tak diikuti para pelaksana di lapangan. Pompa banjir diduga dipalsukan. Negara diduga dirugikan Rp 10 miliar. Mabes Polri tengah menyidik kasus ini. Gile bener...
Salah satu contohnya, pompa Polder Kampung Bandan, Jakarta Utara, yang diduga kuat telah dipalsukan. Pompa Polder Kampung Bandan yang dilelangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta, sebenarnya telah dimenangkan PT Ruhaak Phala Industri (RPI).
Dalam penawarannya, PT RPI menawarkan pompa submersible merek WILO asal Jerman, dengan harga Rp 3,160 miliar per unit, sejumlah tiga unit.
Kontrak yang didapatkan PT RPI untuk proyek Polder Kampung Bandan bernilai Rp 23.330.521.000, dengan Nomor Kontrak 6435/17932 tertanggal 12 Agustus 2010. Kontrak ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT RPI Toni Tampi dan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI Jakarta.
Dalam pelaksanaan proyek tersebut, ternyata PT RPI mengganti pompa yang dipasang di lokasi proyek dengan produk Korea Selatan merek JMI (Jumbo Machinery Industry), bukan pompa merek WILO made in Jerman.
Temuan ini diungkap LSM Pemerhati Pembangunan dan Tata Ruang Nasional (P2TRN). Menurut koordinator P2TRN, S Tumpal, kasus ini mengindikasikan adanya praktik penipuan dan korupsi keuangan negara minimal Rp 9,4 miliar. Pihaknya pun melaporkan kasus ini ke Bareskirm Mabes Polri, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kini kasusnya sedang dalam tahap penyidikan.
Pihak Mabes Polri menjelaskan, sejauh ini sudah lebih dari 10 orang diperiksa, baik dari pihak DPU Provinsi DKI Jakarta, konsultan pengawas, dan pelaksana proyek PT RPI.
Pihaknya, ujar Tumpal, mendesak Bareskrim Mabes Polri segera menangkap aktor utama pelaku pemalsuan pompa banjir yang amat vital fungsinya dalam menangani permasalahan banjir di ibukota ini.
Jangan sampai uang puluhan miliar yang dibelanjakan pemerintah DKI tidak menghasilkan apa-apa. Tindakan itu sangat merugikan kepentingan rakyat Jakarta, cetusnya.
Selain pemalsuan pompa, jelas Tumpal, sistem menghidupkan pompa banjir tersebut ternyata juga diganti oleh PT RPI. Mestinya, yang diminta adalah sistem inverter, namun yang dipasang hanya sistem biasa yang boros listrik. Negara dirugikan lagi minimal Rp 300 juta, ungkap Tumpal
http://nusantara.rakyatmerdekaonline...ra-Dipalsukan-
Kontraktornya Bakal Di-Black List
Senin, 12 Desember 2011 , 08:09:00 WIB
RMOL. Menanggapi kasus dugaan penipuan pompa banjir, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Fadjar Panjaitan menyatakan, segala bentuk penyelewengan diserahkan kepada hukum yang berlaku. Pemprov akan mem-black list para kontraktor nakal, karena ini menyangkut uang negara, ujarnya.
Hal senada juga dikatakan anggota Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi. Dalam dokumen teknis lelang, menurutnya, sudah tertera aturan dalam penggunaan barangnya. Kalau disalahgunakan, itu berarti korupsi, cetus Sanusi
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Pemeliharaan SDA Dinas Pekerjaan Umum Prov DKI Jakarta, Tarjuki, dia membenarkan adanya kasus pemalsuan dan penipuan yang dilakukan PT Ruhaak Phala Industri (RPI) pada proyek pompa polder Kampung Bandan di Jakarta Utara tersebut.
Kita akan merekomendasikan agar PT RPI di-black list dalam kegiatan lelang pompa pengendali banjir, khususnya di wilayah hukum Pemprov DKI Jakarta, jelasnya.
Berbagai pihak yang dikonfirmasi di Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, juga sangat menyayangkan perbuatan PT RPI tersebut.
Padahal RPI kan sudah lama berbisnis pompa pengendali banjir di DKI Jakarta dan Indonesia. Jangan-jangan seluruh pompa yang pernah dikerjakan RPI palsu, pantesan cepat rusak ya, keluh salah satu staf DPU DKI Jakarta yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Seperti diketahui, banjir bagi Jakarta seakan jadi ritual tahunan. Letak sebagian daratan ibukota yang memang di bawah permukaan laut, aliran sungai yang mengalami pendangkalan, dan penyempitan di banyak wilayah, memperparah kondisi itu. Tidak hanya itu, underpass alias terowongan juga kerap tergenang saat musim hujan.
Mengantisipasi ancaman banjir, DPU DKI Jakarta akan mengganti pompa yang ada di underpass, waduk dan polder yang ada di Jakarta hingga pertengahan Desember 2011.
Dengan dana Rp 6 miliar, revitalisasi pompa diharapkan memulihkan 100 pompa air di polder dan waduk serta 46 pompa air pada 10 underpas.
http://nusantara.rakyatmerdekaonline...Di-Black-List-
---------------
Itu semua berawal dari 'kebiasaan' pejabat Pemda atau Pusat di negeri ini yang sukanya meminta 'setoran' minimal 30% sampai 40% dari nilai setiap proyek yang diperoleh kontraktor/rekanan Pemerintah. Kalau si kontraktor mengambil untung tipis hanya sekitar 10% saja, berarti dana proyek yang tersisa tinggal 50%-nya saja. Kalau ada 'susut' lagi di lapangan ketika proyek mulai dikerjakan, katakankanlah sekitar 5% saja, berarti setiap proyek fisik /non-fisik dari proyek APBN/APBD itu, tersisa tinggal 40% saja dari dana aslinya.
Nah, kalo kontraktornya kepingin untung lebih besar lagi, katakanlah sampai 20%, tinggal hitung saja ... berapa anggaran yang tersisa. Itu belum kalau tiba-tiba kena inflasi! Makanya, menjadi "wajar" saja kalau kwalitas fisik proyek menjadi sangat rendah. Itu masih lumayan, hanya kasus pompa banjir saja yang mereka korupsi. Sekarang bayangkanlah, kalau itu menyangkut masalah proyek besar seperti Proyek jembatan Kutai Kertanegara yang runtuh itu!
Dilaporkan Ke Mabes Polri, 10 Orang Diperiksa
Senin, 12 Desember 2011 , 08:33:00 WIB
\t
RMOL. Upaya Gubernur Fauzi Bowo mengurangi banjir di ibukota, tak diikuti para pelaksana di lapangan. Pompa banjir diduga dipalsukan. Negara diduga dirugikan Rp 10 miliar. Mabes Polri tengah menyidik kasus ini. Gile bener...
Salah satu contohnya, pompa Polder Kampung Bandan, Jakarta Utara, yang diduga kuat telah dipalsukan. Pompa Polder Kampung Bandan yang dilelangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta, sebenarnya telah dimenangkan PT Ruhaak Phala Industri (RPI).
Dalam penawarannya, PT RPI menawarkan pompa submersible merek WILO asal Jerman, dengan harga Rp 3,160 miliar per unit, sejumlah tiga unit.
Kontrak yang didapatkan PT RPI untuk proyek Polder Kampung Bandan bernilai Rp 23.330.521.000, dengan Nomor Kontrak 6435/17932 tertanggal 12 Agustus 2010. Kontrak ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT RPI Toni Tampi dan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI Jakarta.
Dalam pelaksanaan proyek tersebut, ternyata PT RPI mengganti pompa yang dipasang di lokasi proyek dengan produk Korea Selatan merek JMI (Jumbo Machinery Industry), bukan pompa merek WILO made in Jerman.
Temuan ini diungkap LSM Pemerhati Pembangunan dan Tata Ruang Nasional (P2TRN). Menurut koordinator P2TRN, S Tumpal, kasus ini mengindikasikan adanya praktik penipuan dan korupsi keuangan negara minimal Rp 9,4 miliar. Pihaknya pun melaporkan kasus ini ke Bareskirm Mabes Polri, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kini kasusnya sedang dalam tahap penyidikan.
Pihak Mabes Polri menjelaskan, sejauh ini sudah lebih dari 10 orang diperiksa, baik dari pihak DPU Provinsi DKI Jakarta, konsultan pengawas, dan pelaksana proyek PT RPI.
Pihaknya, ujar Tumpal, mendesak Bareskrim Mabes Polri segera menangkap aktor utama pelaku pemalsuan pompa banjir yang amat vital fungsinya dalam menangani permasalahan banjir di ibukota ini.
Jangan sampai uang puluhan miliar yang dibelanjakan pemerintah DKI tidak menghasilkan apa-apa. Tindakan itu sangat merugikan kepentingan rakyat Jakarta, cetusnya.
Selain pemalsuan pompa, jelas Tumpal, sistem menghidupkan pompa banjir tersebut ternyata juga diganti oleh PT RPI. Mestinya, yang diminta adalah sistem inverter, namun yang dipasang hanya sistem biasa yang boros listrik. Negara dirugikan lagi minimal Rp 300 juta, ungkap Tumpal
http://nusantara.rakyatmerdekaonline...ra-Dipalsukan-
Kontraktornya Bakal Di-Black List
Senin, 12 Desember 2011 , 08:09:00 WIB
RMOL. Menanggapi kasus dugaan penipuan pompa banjir, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Fadjar Panjaitan menyatakan, segala bentuk penyelewengan diserahkan kepada hukum yang berlaku. Pemprov akan mem-black list para kontraktor nakal, karena ini menyangkut uang negara, ujarnya.
Hal senada juga dikatakan anggota Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi. Dalam dokumen teknis lelang, menurutnya, sudah tertera aturan dalam penggunaan barangnya. Kalau disalahgunakan, itu berarti korupsi, cetus Sanusi
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Pemeliharaan SDA Dinas Pekerjaan Umum Prov DKI Jakarta, Tarjuki, dia membenarkan adanya kasus pemalsuan dan penipuan yang dilakukan PT Ruhaak Phala Industri (RPI) pada proyek pompa polder Kampung Bandan di Jakarta Utara tersebut.
Kita akan merekomendasikan agar PT RPI di-black list dalam kegiatan lelang pompa pengendali banjir, khususnya di wilayah hukum Pemprov DKI Jakarta, jelasnya.
Berbagai pihak yang dikonfirmasi di Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, juga sangat menyayangkan perbuatan PT RPI tersebut.
Padahal RPI kan sudah lama berbisnis pompa pengendali banjir di DKI Jakarta dan Indonesia. Jangan-jangan seluruh pompa yang pernah dikerjakan RPI palsu, pantesan cepat rusak ya, keluh salah satu staf DPU DKI Jakarta yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Seperti diketahui, banjir bagi Jakarta seakan jadi ritual tahunan. Letak sebagian daratan ibukota yang memang di bawah permukaan laut, aliran sungai yang mengalami pendangkalan, dan penyempitan di banyak wilayah, memperparah kondisi itu. Tidak hanya itu, underpass alias terowongan juga kerap tergenang saat musim hujan.
Mengantisipasi ancaman banjir, DPU DKI Jakarta akan mengganti pompa yang ada di underpass, waduk dan polder yang ada di Jakarta hingga pertengahan Desember 2011.
Dengan dana Rp 6 miliar, revitalisasi pompa diharapkan memulihkan 100 pompa air di polder dan waduk serta 46 pompa air pada 10 underpas.
http://nusantara.rakyatmerdekaonline...Di-Black-List-
---------------
Itu semua berawal dari 'kebiasaan' pejabat Pemda atau Pusat di negeri ini yang sukanya meminta 'setoran' minimal 30% sampai 40% dari nilai setiap proyek yang diperoleh kontraktor/rekanan Pemerintah. Kalau si kontraktor mengambil untung tipis hanya sekitar 10% saja, berarti dana proyek yang tersisa tinggal 50%-nya saja. Kalau ada 'susut' lagi di lapangan ketika proyek mulai dikerjakan, katakankanlah sekitar 5% saja, berarti setiap proyek fisik /non-fisik dari proyek APBN/APBD itu, tersisa tinggal 40% saja dari dana aslinya.
Nah, kalo kontraktornya kepingin untung lebih besar lagi, katakanlah sampai 20%, tinggal hitung saja ... berapa anggaran yang tersisa. Itu belum kalau tiba-tiba kena inflasi! Makanya, menjadi "wajar" saja kalau kwalitas fisik proyek menjadi sangat rendah. Itu masih lumayan, hanya kasus pompa banjir saja yang mereka korupsi. Sekarang bayangkanlah, kalau itu menyangkut masalah proyek besar seperti Proyek jembatan Kutai Kertanegara yang runtuh itu!
0
43.1K
887
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
677.9KThread•47.2KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok