- Beranda
- The Lounge
buat kaskuser yg pajak mobil/motornya mati, check this out...
...
![coming.soon](https://s.kaskus.id/user/avatar/2011/04/10/avatar2811209_2.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
coming.soon
buat kaskuser yg pajak mobil/motornya mati, check this out...
[quote=]
[/quote]
Perhitungan denda pajak STNK Motor / Mobil
[quote=]Bagaimanakah cara menghitung denda pajak STNK motor atau mobil anda?
[quote=]Contoh Kasus Mobil:
Mobil Bpk Anto terlambat sekitar 3 bulan dari masa berlakunya, PKB sebesar 1.500.000.
Maka cara perhitungan pajak yang harus dibayar + dendanya:
[quote=]Contoh kasus Motor:
Motor Bpk Agus terlambat sekitar 3 bulan dari masa berlakunya, PKB sebesar 150.000.
Maka cara perhitungan pajak yang harus dibayar + dendanya:
[quote=]Perhitungan real akan sedikit berbeda karena Samsat menggunakan komputerisasi yang memungkinkan perhitungan keterlambatan secara harian, sedangkan perhitungan diatas berdasarkan bulan untuk mempermudah saja...
Perhitungan diatas berlaku untuk daerah DKI dan beberapa wilayah samsat lainnya (tidak semua samsat maksudnya, Depok??? denda PKB langsung dihitung 25%, kasian khan yang baru telat seminggu)[/quote]
sumber : DITLANTAS METRO POLRI
komeng para kaskuser :
[quote=]
![buat kaskuser yg pajak mobil/motornya mati, check this out...](https://dl.kaskus.id/i975.photobucket.com/albums/ae231/kakuta1/cendol-big.gif)
SEMOGA BERMANFAAT plus TS BERKENAN MENERIMA CENDOL[/quote]
![buat kaskuser yg pajak mobil/motornya mati, check this out...](https://dl.kaskus.id/img838.imageshack.us/img838/1275/bismillah.gif)
Perhitungan denda pajak STNK Motor / Mobil
[quote=]Bagaimanakah cara menghitung denda pajak STNK motor atau mobil anda?
Spoiler for :
[/quote][quote=]Contoh Kasus Mobil:
Mobil Bpk Anto terlambat sekitar 3 bulan dari masa berlakunya, PKB sebesar 1.500.000.
Maka cara perhitungan pajak yang harus dibayar + dendanya:
Spoiler for :
[/quote][quote=]Contoh kasus Motor:
Motor Bpk Agus terlambat sekitar 3 bulan dari masa berlakunya, PKB sebesar 150.000.
Maka cara perhitungan pajak yang harus dibayar + dendanya:
Spoiler for :
[/quote][quote=]Perhitungan real akan sedikit berbeda karena Samsat menggunakan komputerisasi yang memungkinkan perhitungan keterlambatan secara harian, sedangkan perhitungan diatas berdasarkan bulan untuk mempermudah saja...
Perhitungan diatas berlaku untuk daerah DKI dan beberapa wilayah samsat lainnya (tidak semua samsat maksudnya, Depok??? denda PKB langsung dihitung 25%, kasian khan yang baru telat seminggu)[/quote]
sumber : DITLANTAS METRO POLRI
komeng para kaskuser :
Spoiler for komeng-komengnya:
[quote=]
![buat kaskuser yg pajak mobil/motornya mati, check this out...](https://dl.kaskus.id/i966.photobucket.com/albums/ae149/cigyliouss/kaskus/rate5_gan_by_pakto.gif)
![buat kaskuser yg pajak mobil/motornya mati, check this out...](https://dl.kaskus.id/i975.photobucket.com/albums/ae231/kakuta1/cendol-big.gif)
SEMOGA BERMANFAAT plus TS BERKENAN MENERIMA CENDOL[/quote]
0
7.9K
103
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![The Lounge](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-21.png)
The Lounge![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
923.4KThread•84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya