Kaskus

Entertainment

akidraAvatar border
TS
akidra
Dua Operator Situs Porno dihukum mati!!!
emoticon-No Sara Please


ane yakin gan,semua agama pasti melarang pornografi.. emoticon-No Sara Please


Teheran- Pengadilan Iran kembali mengganjar dua orang biang website porno dengan hukuman berat. Mereka dijatuhi hukuman mati karena dinyatakan bersalah mengoperasikan situs cabul di negeri itu.

"Dua orang administrator situs porno telah dihukum mati di dua pengadilan yang berbeda dan putusan ini telah dikirim pada pengadilan tertinggi untuk konfirmasi," tukas Abbas Jafari Dolatabadi, jaksa penuntut umum tanpa menyebut nama kedua pelaku.

Pengadilan Iran memang tidak segan menjatuhkan hukuman mati dalam kasus semacam ini. Sebelumnya, seorang pria juga kena hukuman yang sama karena dinyatakan terlibat dalam pembuatan website mesum.

Tersangka bernama Saeed Malekpour dituding mendesain dan memoderasi website dewasa, melawan rezim dan menghina kesucian agama. Akan tetapi kala itu, para suporter membela bahwa Malekpour tak menyadari program yang dibuatnya dipakai membuat website mesum.

Iran bersama China, Arab Saudi dan Amerika Serikat adalah negara yang paling banyak melakukan hukuman mati. Dilansir AFP dan dikutip detikINET, Senin (31/1/2011), kejahatan semacam pornografi, narkotika dan kriminalitas berat lainnya diganjar dengan hukuman tersebut.

dikutip dari detikInet


klo menurut bro puretruth
ini tulisan istri dari saeed di sumber nya

http://united4iran.org/2010/10/the-c...ed-since-2008/

kami menginginkan pengadilan yang adil, dimana hak suami saya dijamin. Suami saya dikurung selama 2 (DUA) tahun dan itu dikatakan penahanan SEMENTARA!!
dia dituduh melakukan sesuatu yang tidak dia lakukan dan bukti yang ada sudah tidak solid dari awal. Terlalu banyak tuduhan salah yang bahkan secara teknis tidak mungkin

Ketika jaksa penuntut menuntut hukuman mati untuk suamiku, Hakim Moghiseh bahkan tidak memberikan ijin kepada Saeed untuk mengakses sumber informasi yang diperlukan untuk membantah tuduhan kepadanya. Dia bahkan tidak mengijinkan Saeed untuk membacakan kasusnya atau menemui pengacaranya secara teratur, dimana Saeed sendiri tidak sepenuhnya sadar mengenai detail tuduhan yang dituduhkan padanya. Bagaimana mungkin mereka mengatakan ini pengadilan yang adil ??

Kasus Saeed adalah kasus hukum internet yang penuh dengan istilah teknis. Tidak hanya hakim yang ditunjuk, Mr. Moghiseh, bukan ahli di bidang ini, dia juga selalu menolak permintaan Saeed untuk menyediakan ahli IT yang ditunjuk pengadilan untuk mempelajari dan menyelidiki kasusnya untuk tuduhan yang secara teknis tidak mungkin ini

Tampaknya hakim Moghiseh percaya sepenuhnya kepada para interogator (tambahan saya : yang menyiksa Saeed secara fisik, memaksanya membuat pengakuan dan menandatangani kertas kosong). Inilah yang saya pikir membuat dia tidak mendengarkan sama sekali pembelaan suami saya selama proses pengadilan. Dia tidak punya kehormatan dan respek kepada tertuduh dan saya percaya bahwa hakim ini tidak punya kemampuan untuk membuat keputusan yan adil

bisa juga di sini
http://www.iranian.com/main/blog/mar...ence-confirmed

silahkan agan2 yg nentuin pantas tidak..

emoticon-Peace

thx bro puretruth

jgan lupa di emoticon-Rate 5 Star ya gan..

klo berkenan bagi emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L) juga ya gan..


Thx
0
36.7K
964
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
924.7KThread89.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.