Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

chief kadamAvatar border
TS
chief kadam
Mantan Anggota DPRD "Nyanyi" Soal Korupsi di Dewan
Mantan Anggota DPRD "Nyanyi" Soal Korupsi di Dewan
Rabu, 7 Mei 2008 - 18:31 wib
KEDIRI - Mantan anggota DPRD Kab Kediri periode 1999-2004 yang menjalani pemeriksaan korupsi Anggaran Rumah Tangga Dewan (ARTD) senilai Rp10,7 miliar mulai tidak kompak. Setelah 7 mantan anggota dewan memilih bungkam, satu anggota lainnya diantaranya justru "menyanyi".

Dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri tadi siang, mantan anggota dewan dari PDIP Gatot Subekti mengakui dengan terus terang jika proses penyusunan gaji dan tunjangan dewan dilakukan tanpa pertimbangan hukum. Karena itu dengan leluasa para anggota dewan menetapkan kenaikan gaji sendiri hingga Rp7.950.000/bulan.

"Kami berasumsi jika otonomi daerah memberikan kewenangan penuh kepada daerah untuk mengelola keuangan. Karena PAD Kediri meningkat, gaji kami juga harus naik," ujar Gatot yang juga mantan anggota panitia anggaran periode tersebut.

Celakanya lagi, penyusunan gaji tersebut dilakukan tanpa mengindahkan peraturan penyusunan anggaran yang ditetapkan pemerintah melalui PP No 105 tahun 2000 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, Kepmendagri No 29 tahun 2002, serta Permendagri No 2 tahun 1994 tentang pelaksanaan APBD. Hal itu ditempuh untuk memuluskan upaya dewan dalam meraup pendapatan setinggi-tingginya.

Setelah lolos dalam sidang paripurna yang disetujui seluruh anggota dewan, para wakil rakyat ini memaksa eksekutif untuk mengesahkan peraturan daerah (perda) No 4 tahun 2003 tentang pertanggungjawaban keuangan Kabupaten Kediri, sebagai dasar hukum penerimaan gaji dan tunjangan dewan yang naik hingga 10 kali lipat.

Selain itu, Gatot juga mengakui adanya tiga tunjangan siluman yang tidak tercantum dalam item pendapatan dewan yang sah, yakni tunjangan operasional, perjalanan dinas, dan penghargaan. Tunjangan perjalanan dinas tersebut diterima sebagai pengganti uang rokok dan jajan anggota dewan yang dikeluarkan saat bertemu dengan konstituen.

Sementara penerimaan tunjangan operasional diterimakan setiap bulan juga untuk menutup kebutuhan dewan saat beraktivitas di luar kantor. Hal inilah yang kemudian menjadi polemik karena fungsinya hampir sama dengan biaya perjalanan dinas. Bahkan tunjangan operasional ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Jika pada tahun 2003 setiap anggota dewan menerima uang operasional sebesar Rp433.000/bulan, pada tahun 2004 meningkat menjadi Rp1.421.000/bulan.

"Uang operasional ini meningkat karena mendekati pemilu. Kami membutuhkan banyak biaya untuk penggalangan massa," ujar Gatot.

Tak hanya itu, selain menikmati kucuran gaji dan tunjangan yang melimpah, setiap anggota dewan masih mendapatkan fasilitas satu unit sepeda motor. Meski kendaraan tersebut diberikan dengan sistem kredit, namun pembayarannya dibebankan kepada negara.

"Sepeda motor itu diantar ke rumah. Saya tidak pernah membayar cicilannya karena sudah diatur bendahara setwan," kata Gatot.

Selain dia, jaksa penuntut umum juga menghadirkan mantan bendahara setwan tahun 2003, Joko Sampurno dan tahun 2004, Mujiyo. Pemeriksaan keduanya sempat diwarnai gertakan ketua majelis hakim Erry Mustianto yang kesal dengan sikap mereka yang berpura-pura tidak tahu. Padahal seluruh aliran pencairan dana tersebut melalui bendahara dewan.

"Apa ada perintah untuk menjawab tidak tahu. Tidak mungkin bendahara tidak mengetahui aliran dana ini," ujar Erry Mustianto kesal.

Sementara itu Jaksa Agus Eko Purnomo mengaku telah menyiapkan 22 saksi lagi yang terdiri dari staf eksekutif dan mantan anggota dewan. Ia optimis bisa mengungkap kasus yang menyeret mantan ketua dewan Zainal Mushtofa sebagai tersangka ini. (Hari Tri Wasono/Sindo/fit)


http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/05/07/1/107341

bukan lagu dangdut om rhoma neh... dewan koruptor....
nona212
ArieKrbo
ArieKrbo dan nona212 memberi reputasi
2
4.9K
75
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.3KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.