Korupsi Rp 3 T Dieksekusi di China, Rp 300 T Dipenjara 6,5 Tahun di RI
Meskipun menduduki jabatan yang relatif sederhana di pemerintahan daerah, ia dinyatakan bersalah karena menggelapkan lebih dari 1,437 miliar yuan (sekitar Rp 3,2 triliun) dana dari perusahaan milik negara, menerima hadiah dan uang dengan total lebih dari 577 juta yuan, dan menyalahgunakan lebih d...