Keputusan majelis hakim adalah menyatakan bersalah kepada terdakwa dan memberikan aset sitaan untuk dilelang, hasilnya untuk kompensasi bagi para korban robot trading yang menderita kerugian dalam kasus DNA PRO https://dl.kaskus.id/wzimg.fx696.com/guoji/2023-02-01/638108627134280131/ART638108627134