Hukum Indonesia tidak mengenal yang namanya membela diri (peraturan khusus untuk orang yang tidak kaya) . Jadi, misalkan Ente tiba2 diserang orang bersenjata dijalan, dan Ente berhasil membunuh orang tersebut, Ente berakhir dipenjara bray. Kecuali Ente anak orang kaya atau anak pejabat. Maka it