Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan (LP) sebenarnya bukan tempat yang sesuai untuk menampung 4 orang yang masih berstatus sebagai tersangka kasus pengeroyokan prajurit Kopassus. Sedianya LP adalah tempat bagi orang yang sudah berstatus narapidana. Wamenkum dan HAM Denny Indrayana mengatakan tidak ada
Pancasila kan sudah ditetapkan jadi dasar negara. Itu sudah selesai, gan, sudah jadi konsesus nasional. Jadi ngapain lagi diperdebatkan akan jadi asas ormas atau tidak.
Ha ha ha, rupanya gak hanya orang Islam di Bogor yg menolak Pembangunan gereja, umat Kristen di Tapanuli Utara juga bisa menolak Pembangunan masjid