supaya dapat informasi yang berimbang, point gw: 1. Sebelum diadili (klo masuk pengadilan) proses penangkapan ato penetapan tersangkanya bisa ajukan ke praperadilan. 2. 'pengakuan terpaksa' tidak bisa diartikan serta merta bahwa bukan ybs pelakunya loh ya
Hukuman Cambuk buat orang kere aje. Heran juga gua sama nih daerah, pejabat2nya banyak yg korup tp hukum 'syariat' nya kaya ga berlaku
cukai rokok naik pasti punya dampak. tapi apakah dalam jangka pendek berdampak pada PHK kayanya terlalu prematur deh