Ane sih setuju yang sudah dewasa mau mabok terserah saja. Berbuat kriminal dalam keadaan mabok tidak boleh mendapatkan keringanan hukuman karena dalam-keadaan-tidak-sadar. Tapi memberi dan menjual miras ke remaja/anak-anak tetap harus dilarang. Pelakunya harus didenda.
yap, dua anak itu santuy masalah rumah. gambarannya anak satu nikah bawa pasangan ke rumah, anak satunya nikah dibawa pasangannya ke rumahnya. nggak perlu ada permintaan rumah baru.
Poster film memang buat dilihat. Terus lucunya di bagian mana, Habis makan jamur eek sapi apa memang selera humornya rendah banget?
kok gula doang pakai import, kalau dalam negeri kekurangan gula kan malah bagus masyarakat ngurangin gula.
Cuma gara-gara ada SATU kasus kek gitu langsung dibikinin aturan.. Aturannya khas IQ78 pula, larang/blokir/haram, bukannya perbaiki.
Go.Mi.Nam Kok ngatur, Hindu agama yang boleh dimodif. Mau bikin sekte sendiri, terserah nggak ada yang peduli, asal jangan mbledug.
Nggak usah diajarin juga umat Hindu di Bali sudah tahu beda dengan versi India. Di India sendiri juga hindunya bermacam-macam, ngerusuh doang tuh orang.
Mobil kapasitas satuan orang, kalau kecelakaan yang mati satuan orang. Bus kapasitas puluhan orang, kalau kecelakaan yang mati puluhan orang. Pesawat kapasitas ratusan orang, kalau kecelakaan yang mati ratusan orang. Kalau mau menentukan mana yang aman itu harusnya lihat kematian per kapita-kilom...
kewajiban anak setelah dewasa jangan jadi beban orang tua, dah itu saja. kalau bisa berbakti ke orang tua, itu bonus.