kalo mau ditutup caranya gimana hayoo? perusahaannya bukan milik dki mutlak, saham dki cuman 26% gmn mau ditutup? beli dulu semua saham punya publik sama yg punya pinoy baru bisa ditutup ya makanya itu,mestinya ga usah dilepas juga sahamnya jadi dki punya andil selaku pemegang saham