leonard21 khususfilm ada di bahas di UU no 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian Pasal 124 Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Koreksi dikit bray, yg 1/6 itu ibu kandung bray, kalau istri dapatnya 1/4 kalau nggak ada anak, kalau ada anak dapatnya 1/8.
"Tujuan Presiden Jokowi meresmikan pabrik ini karena agar tidak ada lagi baja impor yang akan membengkakan keuangan negara." Kemarin juga ngomongnya, kurangi inpar inpor ehh malah inpor banyak skrg. :cd
emang lumayan enak bawanya nih Xpander, terasa garang aja. cuman unik aja model gigi mundurnya, samping gigi 1 tapi dengan narik tuas dulu
Coba nonton di chanel Lycma Mil-Tech di yutub bray. Lumayan lengkap dan ringan bahasanya. Ada bahas ICBM dia