73 juta + dapat sopir + mobil dinas (yang bensin, pajak dan servisnya dibayari negara) + rumah dinas (operasional rumah dibayari negara) + 50 juta per bulan dari Ahok buat menemui warga Wow :) Kurang apa lagi ? Gaji besar artinya beban kerja besar.
lha, dia bukan saintis kok harus membantah dengan metode ilmiah juga Ya harus lah, wong yang dibantah itu teori ilmiah koq, bantahannya ya harus mengikuti metode ilmiah.
buktinya ya adanya mutasi itu sendiri.....itu sisi lain dari terjadi dengan sendirinya Err, itu bukan bukti gan :) Ayolah berpikir secara ilmiah. Wong dari SMP semester 1 pelajaran Biologi sudah dijarkan metode ilmiah. ya wajar karena itu kan bukan bidangnya (dia kan kan sarjana desain apa gitu
gip gip lu udh dibaik baikin ama org gapinter pinter yaa :ngakak sertifikat udh jelas, kalopun gapunya akses masuk, pemilik tanah berhak beli atau minta tanah didepannya untuk akses jdi mau punya akses atau gak yaa yg penting sertifikat bukti autentik gip gip :ngakak kasian gw ama lu :ngak
bagaimana kalau yang bikin terjadinya mutasi itu Sang Pencipta, bukan terjadi sendiri?.... Kalau begitu buktikan keberadaan-Nya secara ilmiah dulu :) ular laut di bilang belut itu kesalahan identifikasi...bukan sola ilmiah atau gak ilmiah... gak ilmiah cuma karena perkataan Tuttle yang bilang g...
Sebaliknya, Azas menyebut Ahok sebagai pembela orang kaya. Ahok tak bertindak apa-apa terhadap kawasan mewah Pantai Indah Kapuk, Pluit dan kawasan reklamasi pantai Jakarta padahal status lahan yang dijadikan hunian orang kaya dan kelas menengah ini, juga ilegal. Pertama nyebut ilegal "Tapi
Hallo juga... tapi kenapa TS mempermasalahkan ke-bukansaintis-an HY?...seakan-akan hanya saintis yang bisa dan boleh membantah...... Yang dipermasalahkan TS adalah ke-bukan saintisan metode yang digunakan HY
Prof, anda kalah cepat idenya dari Hasnaeni yang tidak bergelar prof https://m.tempo.co/read/news/2016/04/01/083758778/apa-program-utama-hasnaeni-si-wanita-emas-untuk-jakarta Program Hasnaeni lainnya adalah mengelola sampah rumah tangga secara mandiri. Ia ingin mendirikan sentra-sentra pengolahan
apakah Darwin sendiri seorang ilmuwan (saintis)? Hallo mas :D jadi fixed ya bukan saintis/ilmuwan boleh bikin teori ilmiah....dan tentunya boleh juga membantah teori ilmiah yang dibikin saintis/ilmuwan, ya seperti yang dilakukan oleh Darwin kepada saintis/ilmuwan pada saat itu... lalu kalau
ane juga mikir gitu :bingung wartawannya kagak pernah kuliah? BEM ada tingkat universitas dan tingkat fakultas. Misal BEM Fak. Hukum UI : http://bem.law.ui.ac.id/ BEM UI : http://bem.ui.ac.id/
Tergantung. Harus dilihat dulu panduan teknis anggaran Pemprov DKI. Silahkan lihat, ada gak ? Kagak masuk, kagak ada jasa pembebasan tanah, kagak ada belanja jasa pembebasan tanah adanya pengadaan tanah pake akun belanja modal :hammer Hihihi, katanya si GIP ada tuh :D Bayarnya pakai honorariu
Justru ente yang tidak tahu tapi ngotot. Menurut anda "Jasa Pembebasan Tanah" itu masuk kategori pengadaan barang dan jasa gak ?
Lho sudah sejak dari depan ane tanya, malahan teknis ente tanya dong ke Pemprov DKI. Mereka yang bikin Pergub bukan ane. Kok malah ente bandingkan dengan akun BAS di pusat? :cd Kirain tahu, ternyata tidak tahu, ngotot lagi :ngakak Kan sudah ditulis, kalau BAS APBD masuk akun 52221 :D Tanya la
Justru pakai kata DAN itulah makanya pembebasan tanah di situ termasuk jasanya bukan pengadaannya. :cd Sinkin.soon memakai baju warna biru dan merah. Contoh kalimat. Ini artinya biru dan merah itu merujuk ke warna. Apakah "jasa pembebasan tanah" itu masuk kategori pengadaan barang d
Betul. Sesuai Pergub 151 tahun 2013 di situ dituliskan jasa pemberian tanah. Ente yang menyatakan itu salah kok malah mengemis ke ane? Sudah ane katakan kalau tidak ada aturan yang dilanggar maka tidak ada yang salah. Justru kalau itu disamakan artinya dengan pengadaan tanah maka itu menyalah
Lho ente yang memaksa kalau itu salah. Masa minta bukti sama ane? Jika tidak ada aturan yang dilanggar berarti tidak bisa dikatakan salah. Huehehehe, pan kemarin anda ngotot bahwa ada yang namanya "Jasa Pembebasan Tanah" dan tidak masuk kategori pengadaan barang dan jasa. Maka dari it
Belum lama ini, masih 2016 http://www.merdeka.com/politik/cerita-yusril-ingin-jadi-presiden-ri-di-2019.html Yusril menjelaskan niatannya maju pada pilgub DKI hanyalah menjadi batu loncatan. Yusril menyebut sesungguhnya ingin menantang Joko Widodo di Pilpres 2019. Langkah awal untuk menjadi penanta
Tidak ada aturan yang mengatakan itu salah. Hanya asumsi ente karena ente tidak paham sistem penganggaran. Kalau menurut anda tidak ada aturan yang menyebut "jasa pembebasan tanah" itu salah, coba temukan akun "jasa pembebasan tanah" dalam Bagan Akun Standar baik BAS APBN dan B
Lho kok lari lagi ke pengadaan? Sudah dijelaskan kalau Jasa pembebasan tanah itu bukan termasuk pengadaan tanah. Dalam SAI (Standar Akuntansi Instansi) yang berlaku di Indonesia semua yang berawalan JASA masuknya ke PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) Pemerintah. Aturan yang menjadi dasar adalah Perp