Viral pernikahan sepasang bocah di Kalimantan Selatan. Disebut bocah karena mempelai pria berusia 14 tahun dan mempelai wanita berusia 15 tahun. "Untuk pasangan pernikahan dini, pria (bernama) ZA, 14 tahun. Wanita (bernama) IB, 15 tahun," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes M