[All] About works (LPR, PR, EPEC, Spass, EPass, ALL!!!) - Part 1
1. Epass diajukan oleh perusahaan tempat anda bekerja 2. Notice period dihitung bukan dari epass ataupun offer letter signing Notice period dihitung dari tanggal anda resign. Anda gak bisa tetapkan notice period , itu kan standard perusahaan tempat anda kerja ? Betul gan, maksud sy