Mau nanya nih, kalau disini kebetulan ada orang pajak tolong dijelaskan, perusahaan ane udah ikut TA di tahun 2016, tapi kenapa sampai sekarang ini kantor pajak masih sering minta penjelasan terkait transaksi PPN yang dilakukan di tahun 2015, dan jika tidak diberikan penjelasan, maka akan dilakukan