Serba Serbi Samsat (STNK, BPKB, Plat Nomor, Pajak Kendaraan dll)
Permisi, saya mau tanya Untuk perpanjang STNK (ganti plat) motor 5 tahunan domisili Jakarta Pusat bisa dimana aja ya? Kalau ganti plat 5 tahunan 1 bulan sebelumnya bisa ga ya? (Misalkan habisnya tanggal 8 Oktober, tanggal 8 Septembernya udah ganti)? Terima kasih sebelumnya