Nggak adil sama sekali. Tomi Suharto yg bunuh hakim agung gak dihukum mati, riyan jombang yg nyata membunuh berencana gak dihukum mati. Rian vonis mati cuma belum dieksekusi
Pasal 100 di RKUHP terkait hukuman mati mengatur soal masa percobaan. Pasal 100 berbunyi, "Hakim menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) tahun dengan memperhatikan: a. rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri; atau b. peran terdakwa dalam Tindak
Pasal 100 di RKUHP terkait hukuman mati mengatur soal masa percobaan. Pasal 100 berbunyi, "Hakim menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) tahun dengan memperhatikan: a. rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri; atau b. peran terdakwa dalam Tindak
wkwkwk gw dateng ke JIS kemaren. Smp ke JIEXPO buat nuker tiket udh jam 16.30. Tp bisa smp di stadion sekitar jam 18.00 WIB. Gw mah realistis aja, daripada nungguin shuttle mending naik gojek dr JIEXPO ke JIS. Ternyata beneran macet bgt karena banyak yg maksa bawa mobil, klopun naik kendaraan umu...