Untuk diketahui, John Kei ialah terpidana kasus pembunuhan pada 2012 lalu. Ia dihukum selama 16 tahun, tapi ia bebas pada akhir 2019. Namun, ia bukan bebas murni, melainkan Pembebasan Bersyarat... Bunuh lagi, penjara,bebas bersarat,bunuh lagi,penjara,bebas bersarat......terus sampe nanti kan terba