Basuki: Duduki 2 Hektar, Ganti Rugi Rp 66 Miliar, Apa Pantas?
mereka nuntut ganti rugi bangunan, bukan tanahnya yg jd pertanyaan, apakah bikin bangunan gak perlu ijin mendirikan bangunan (IMB) ? klo itu tanah negara, tapi bisa keluar IMB, maka yg musti ditindak adalah oknum yg ngeluarin IMB. tapi bangunan tetap dirobohkan. klo itu tanah negara, mustinya kan