1. barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan, atau barang siapa memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh penjahat kehakiman atau kepolisian, atau oleh orang lain yang menurut ketentuan undang...
klo luhut melulu bisa tambah habis kayak batubara, udah dikangkangi freeport ini mau dikangkangi lagi. double kill
ente lagi sarkas ? yang dibahas apa ngrembetnya kemana-mana. ini beritanya tentang ibu-ibu buzzer psi. masalah suporter brengsek ya beda cerita
anak mudanya sekarang suka yang minimalis, kenapa gak diwajibkan pake bikini aja dan hapus seragam sekolah, nambah-nambahin anggaran rumah tangga aja