Y gan, kayaknya berat banget beban bapak ini. Orang yg bertanggung jawab, tapi sayangnya salah langkah karena menyerahkan pendidikan anaknya ke pesantren.
wiskey31 clbk.sotoy Apabila didunia kata benci itu tidak ada, apakah kata cinta tetap ada? Buat gw Tuhan menciptakan keduanya, karena sumber penciptaan hanyalah Dia. God is when love and hate collide
harusnya korban memperoleh restitusi (ganti kerugian) Itu penting banget tuh. Harus dipahami. Jadi, seringkali, jaksa penuntut tidak menerapkan tuntutan ini gitu. Sehingga, kalau tidak dituntut, hakim tidak memutuskan tuh soal restitusi," jelas Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, ...
Y gan, terutama karena kagak adanya intropeksi dari pihak ulama, pesantren, kemenag dan diperparah oleh aparat dan pengadilan yg korup:berduka
Apa hukuman bagi hakim yang melanggar kode etik? Bagi Hakim Agung, sanksi terdiri dari sanksi ringan berupa teguran tertulis, sanksi sedang berupa nonpalu paling lama enam bulan, dan sanksi berat berupa pemberhentian dengan hormat atau tidak dengan hormat dari jabatan hakim. Klw buat gw hukuman dia
UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan terhadap Anak terdiri dari: 1. Pidana penjara dengan ancaman pidana penjara paling sedikit 3 tahun sampai 5 tahun dan paling lama 10 tahun sampai 15 tahun. Hakimnya belajar dimana sampe kasih hukuman 10bulan, sedangkan di UU nya minimal 3 sampai 5 tahun https:
bukan.bomat Tau aj lw, w mw bikin thread🤭 Anaknya Jadi Korban Kekerasan di Pondok Pesantren, Orangtua Ini Jalan Kaki dari.....:berduka
“Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi,” pungkas Dedi Lagi menyesuaikan skenario?🧐