Pertama, apa sudah ada kontrak? Kedua, persyaratan yg di minta swasta, salah satunya coc apa udah ada? Jika belum dan tidak ada, pemerintah bisa maksa, walau di bilang ga bisa memaksa? Berani tutup perizinan swasta?
Cuma mau nanya dengan nada lemah lembut.. Apa sih keuntungan buat Indonesia, jika palestinak di akui?
Susah skg di legalkan. Banyak lembaga, vc Ormas dan manusia munafik, judi adalah haram. Namun duitnya halal :shakehand2
next.auto.de324sori ya.. Golongan kami bikin acara ga pernah tutup jalan dan udh mati ga gaya raja jalanan