Syariah itu, 1. Sudah terjadi akad yang jelas, harga yang jelas dan pasti. Misal pada contoh sudah disepakati harga Rp. 11.200.000,- untuk diangsur selama 12 bulan. Jikapun di tengah jalan mau pelunasan dan dibayar sisa bulan cash harganya tetap Rp. 11.200.000,-. 2. Sebaliknya misal ternyata s