Rumah Rp2,5 M Dirobohkan Padahal Baru Laku, Ipar Tak Terima Dapat Rp20 Juta
Wahyu melapor pada Jumat (5/7/2024), ia meminta ganti rugi senilai Rp75 juta. Hitungan tersebut muncul karena sebelum ada kejadian, sudah ada pemborong yang berani pasang harga Rp75 juta. si pemilik rumah memang berniat bongkar rumahnya, mungkin sempat berkonsultasi dengan iparnya buat dicarikan t