Jadi pegawai bank bro. Temn ane pertanian ugm kerja di bank Ada juga yg jdi manager salah satu waralaba indo.
Soesilo menerangkan istilah “perbuatab cabul” untuk merujuk Pasal 289 KUHP, “ Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana s...
gua akuin pak harto itu cerdas............. memutar balikan keadaaan padahl dulu mau dipecat dan yng ngusul pak Yani.
Denger2 dari temn yg pns. Jabatan fungsional itu berat bro. Hmpir mirip swasta jd kyk kejar target. *benarkan saya jika salah*