Thtifting Dilarang, Pedagang: Barang Lewat Bea Cukai, Kenapa Hanya Kami yang Kena?
memang aneh kebijakan kejar barang dagang sudah masuk, sedangkan di hulunya ga diapa-apain alias di bea cukai, barang sudah masuk berarti secara hukum sudah LEGAL kecuali ada UU nya seperti narkoboy https://www.msn.com/id-id/berita/other/thtifting-dilarang-pedagang-barang-lewat-bea-cukai-kenapa-han