Tax Amnesty, Reklamasi, dan Buruh Asing: Hasil Bahtsul Masail Ulama se-Jawa & Madura
4) Buruh asing : Tidak boleh. Karena pemerintah harus memprioritaskan warga negaranya sendiri, dan membuka peluang lapangan kerja seluas-luasnya untuk warga negara Indonesia. Gak mau kena MEA, tapi kerjanya males-malesan minta gaji tinggii, perusahaan mana yg mau manjain pegawenya.. :capedes