Naikon fokusnya ke ASEAN gan.. Kaspersky sudah jabarin kok sejak 2015 https://media.kasperskycontenthub.com/wp-content/uploads/sites/43/2015/05/08061354/Naikon_1.jpg Trojannya yang terkenal "Aria-body RAT" https://securelist.com/the-naikon-apt/69953/ https://research.checkpoint.com/2020...
Sahrul (44) Ketua RW setempat menerangkan bahwa ia beserta beberapa orang pemuda mendobrak pintu rumah pria yang telah diintai, karena pria ini membawa seorang perempuan ke dalam rumah tersebut. Akhirnya BIR (Badan Intelijen RW) menjalankan tugasnya dengan baik. https://s.kaskus.id/images/2020/05
pemerintah menyediakan lahan seluas 4.000 hektare untuk menampung relokasi pabrik AS dari China. Lumayan hampir seluas Jakarta Pusat. https://s.kaskus.id/images/2020/05/11/1755964_20200511025036.png Opung sudah bersabda :shakehand
Jangankan McD ditutup, Waktu bom sarinah saja pada masih pada santai dan nonton. https://metrojambi.com/foto_berita/2016/01/16/84094205_589764_bom_jakarta_pelaku.jpg https://cdns.klimg.com/dream.co.id/resized/640x320/news/2016/01/15/25935/ini-kronologi-ledakan-sarinah-versi-polisi-1601159-rev160116
jaguarxj220 yup, kalo loophole sih gw no komen ya. Urusan PHK terserah perusahaan kan ada kontrak di awal dan asal sesuai UU. Yang dibahas kan soal THR.
jaguarxj220 Kalau PHK sebelum hari raya saya krg tahu, soalnya disebut di UU THR wajib. Urusan teknisnya THR harus diberikan H-7 di UU. Jadi saya tarik kesimpulan kalau PHK sebelum H-7 ya kayaknya bayar pesangon PHK saja. Tapi kalau PHK di antara H-7 sebelum hari raya ya harus dibayarkan. ini hari
juraganind0 bukannya bermaksud menggampangkan, tapi kenyataan UUnya gitu ya mau gmn lagi. Sebagai pengusaha ya kita wajib taat hukum, siapapun itu. kalau soal insentif lain lagi, ini yg dibahas kan THR. Masalah insentif ya beda lg. Urusan puny perusahaan atau ga itu urusan pribadi individunya sia...