Hak setiap warga negara utk terjun ke politik. Itupun bisa menang, tp bs jg kalah.. Selama hak politiknya gak dicabut sih sah2 aja, ayo gans pd daftar calon walikota semua.. haha
sepakat. hukum itu ranah nya yudikatif. presiden (eksekutif) dan DPR (legislatif) gak boleh ikut campur. mungkin kasus sekretaris MA tempo hari hanya secuil dr kebobrokan lembaga yudikatif