lah kan TOA buat koar" pun bukannya beli di glodok :ngakaks :malu: jangan begitulah... pasukan 2,5 juta alergi glodok. :shutup:
koq biasakan gunakan google.. biasakan argumen dengan data dan fakta. :cool Pergub belum dicabut ntah kenapa tidak dijalankan, apa ada konflik kepentingan dengan pemilik modal. Dimana jelas2 Kampung LuarBatang Zonasi Rumah Kampung Peraturan Gubernur DKI Tentang Bantuan Perbaikan Rumah di Pemukim
Tinggal dilihat masterplan yg bocor. hanya akan menyisakan masjid dengan ruang terbuka yng menjadi landmarkview. di video youtube untuk jualan oleh pengembang lebih jelas lagi. Zona 5 berbatas langsung dengan tanah pengembang. yang sudah menjadi bahan jualan dari tahun 2013 P1-XhOaZjqg untuk ruan
apakabar program kampung deret :D 1. kampung deret, peraturannya sudah berubah dan biasakan menggunakan google ! https://m.tempo.co/read/news/2016/04/22/083764907/ini-alasan-ahok-belum-bangun-kembali-kampung-deret 2. tergantung juga kebijakan gurbenur. saat ini prioritas adalah membuat rusun
Di gambar peta zona perda RDTR yg gue upload tuh kan keliatan.. zona hijau sepanjang pinggir laut.. termasuk tanah2 yang dikuasi oleh pengembang.. Jangan dibedakan perlakuan untuk kampung dan apartemen... rapikan semuanya.. jadikan jalur hijau. dilihat saja kondisi lapangan, milik pengembang ada
-Selama masih ada manusia, tindak kriminal dan pengrusakan di muka bumi akan terus berulang- ini pernyataan puncaknya :D musnahkan manusia, maka damai lah dunia. rudapaksaan atau sejenis itu dijamin gak ada. terlalu menggampangkan masalah kalau langsung tunjuk MIRAS lah penyebab terjadinya perk
http://s.kaskus.id/images/2016/05/09/186586_20160509113943.jpg gambar diatas bibir laut terlihat warna hijau. dan kondisi lapangan : https://img.okezone.com/content/2016/04/13/338/1362132/ahok-masterplan-pasar-ikan-sudah-ada-sejak-2014-9EYxY318ql.JPG yang warna merah muda fasilitas pemerintahan
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Bengkulu, Juanda menilai KPK dapat mengusut dugaan pelanggaran dalam pemberian izin reklamasi teluk Jakarta. Pasalnya, telah terjadi tindak pidana dalam suap pembahasan Raperda reklamasi tersebut. suap pembahasan raperda tata ruang reklamasi, pelanggarananya
Selama Miras Tak Dilarang, Kasus Yuyun akan Terus Berulang Selama Pisau Tak Dilarang, Kasus Pembunuh akan Terus Berulang !! :gila:
teman mabok kan cuma dibayar sejeti buat nyembah hoktod :ngakak halah....... bikin statemen sendiri, koli sendiri..... :gila: kapan bisa nemu laskar 2D yang pinteran dikit ??