(ASK)..Bagaimana kententuan,ijin,hukum membawa airgun/airsoftgun,mohon bantuan agan2
gan, ane bantu jawab : 1. Belum ada aturan tegas yang mengatur soal penyalahgunaan Airsoft Gun, karena bukan merupakan senjata api maupun senjata lain sebagai alat pemukul, penikam, atau penusuk sebagaimana dikenal dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 2. Airsoft Gun dikenal sebagai