Menang Banding, Yusuf Mansur Tak Perlu Bayar Rp 1,2 M soal Investasi Batu Bara
https://dl.kaskus.id/blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1507882336/roqo3tdw0vgw3y3sfxyx.jpg Yusuf Mansur menang banding terkait gugatan investasi batu bara yang digugat oleh Zaini Mustofa. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan hukuman yang dijatuhka