Buntut Sertifikat Palsu Pagar Laut, 9 Tersangka di Bekasi Belum Ditahan, Ini Sebabnya
https://dl.kaskus.id/assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/720x0/webp/photo/2025/01/25/1330606106.jpg Publik masih menaruh perhatian dalam kasus dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan Pagar Laut, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Namun, yang bikin publik