Biar pun UU sudah memberikan hak kepada pemeluk agama Nusantara, tapi di beberapa daerah diterbitkan peraturan daerah (Perda) yang justru melawan UU. Semua penduduk diwajibkan mencantumkan agama di kolom agama KK dan KTP-el. Persoalan muncul karena agama yang mereka anut bukan salah satu dari e...
Foto: istimewa Jumlah Organisasi Penghayat Menurun BANDUNG, suaramerdeka.com - Jumlah organisasi penghayat kepercayaan tercatat sebanyak 190 lembaga. Jumlah tersebut cenderung mengalami penurunan di saat regulasi dan peraturan sudah mengakomodasi keberadaan mereka. "Melihat perjalanan waktu
TRADISI: Topi yang dipakai Handi sudah disahkan di lembaga agama Tao. (Hariyanto Teng/Jawa Pos) Melihat Pemberkatan Pernikahan Kali Pertama Sesuai Pakem Taoisme Handi Setiawan dan Christiana Wijaya telah mengikrarkan janji di Kelenteng Yayasan Sahabat Sinoman Indonesia (YSSI) Surabaya. Seluruh pro
RITUAL: Handi Setiawan dan Christiana Wijaya ketika pemberkatan di Kelenteng YSSI Sabtu (12/10). (Hariyanto Teng/Jawa Pos) Agama Tao memang belum diakui di Indonesia. Akibatnya, belum banyak tempat ibadat yang bisa mewadahi keyakinan tersebut. Kelenteng YSSI adalah salah satu yang bisa mewadahi per
Infografik Alamsjah Ratu Prawiranegara. tirto.id/Sabit Pada 28 Maret 1978, Alamsjah menjadi menteri paling pagi yang melapor kepada Soeharto. Ketika presiden bertanya apa persoalan yang dihadapinya, Alamsjah menyebut empat perkara: aliran kepercayaaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; umat Isla...
Christriyati menegaskan setiap kepala sekolah harus bisa menerima keberadaan anak Penghayat Kepercayaan. "Di manapun sekolah yang ada anak Penghayat Kepercayaan maka wajib untuk menyediakan guru yang menyediakan pelayanan pendidikannya," tegasnya. https://m.wartaekonomi.co.id/berita25307
Sarasehan Nasional Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Bandung pada tanggal 22-25 Oktober 2019. (istimewa) Realitas kehidupan masyarakat menunjukkan bahwa pelayanan terhadap penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dirasa belum maksimal. Hal ini disebabkan oleh banyak h
PENGHAYAT kepercayaan dan agama lokal menunjukkan KTP milknya di Kota Bandung, Rabu 20 Februari 2019.*/ARIF HIDAYAH/PR Ketua Budi Daya Engkus Ruswana menyatakan, beberapa kebijakan pemerintah pusat yang menyokong keberadaan penghayat kepercayaan merupakan langkah awal. Dibutuhkan kerja lebih besar
Foto: Hilda Meilisa Rinanda "Mulai 2013 saya memang memfokuskan perhatian saya pada isu penghayat kepercayaan. Kalangan penghayat menurut saya, ini lah kelompok agama keyakinan yang merasakan mata rantai diskriminasi paling serius di Indonesia," ungkap Akhol. "Saya sering menyebut b