[KONSULTASI] KEIMIGRASIAN INDONESIA (paspor,visa,kewarganegaraan)
Nggak ngerti juga, dulu ngurus sendiri juga gak ditanya apa2, ane sudah mengurus surat pm-1 dari kelurahan yang menyatakan kalau nama di ktp dan kk orangnya sama dengan di akte lahir, dan ane sudah telp ke kanim katanya itu bisa diterima Coba aja gan, sepertinya susah karena yg dipakai dasar nam