[KONSULTASI] KEIMIGRASIAN INDONESIA (paspor,visa,kewarganegaraan)
Gan, mau nanya.. Misal, ada TKA (namanya William) ingin bekerja sebagai Direktur di PT A, dan di saat yg bersamaan dia juga bekerja sebagai Direktur di PT B. PT A maupun PT B harus memiliki RPTKA dan IMTA masing-masing kan? Terus, KITAS nya Wiliam ini apa perlu 2 juga? Atau 1 KITAS aja cukup (eith