Jika Urus Sertifikat BPN dipungli, laporkan ke Polisi, Saber Pungli, KPK.
justru punglinya ga ke org BPN tp melalui pihak ketiga semisal notaris, pihak kelurahan/kecamatan. notaris ini yg mematok harga setinggi langit untuk pengurusan sertipikat harga tinggi bukan dimakan sendiri tp buat nanti dibagi2 ke petugas BPN dan pihak2 yg terlibat supaya lancar dan cepat prosesn