Nah loh,Ketua BPK Daftarkan Perusahaan offshore-nya Pakai Ruang 1219,Nusantara I DPR
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (“DPRD”) dilarang merangkap jabatan atau melakukan pekerjaan dengan jabatan struktural pada lembaga-lembaga tertentu seperti: Pejabat negara lainnya; Hakim pada badan peradilan; Pegawai negeri sipil, anggota Ten...