Jangan sampai terulang kembali perjanjian pemerintah pusat yg model begini, merugikan otonomi daerah...
Yg ga adil, vonis kasus korupsi, masih dapat remisi...denda jutaan dollar cuma disamakan 2tahun kurungan, siapapun tidak akan jera...
Untuk mewujudkan UU hukuman mati buat koruptor, itu tugas DPR dan pemerintah menjalankan... Berani nggak DPR mewujudkannya...?!
Apa di Papua tidak ada PDIP?! Rasanya perlu dilaporkan ke polisi untuk pelajaran...biar sesama Papua yg menangani