Penertiban karena bangunan warga berdiri di lahan milik Pemprov DKI. "Enak aja main bongkar-bongkar, tidak ada ganti rugi," kata Edra (40) dengan nada kesal. :ngakak
ane kebanyakan baca trit nya si industry, jadi berasa beritanya seperti ada yang kurang tanpa komentar netijen.. :hammer