Ane setuju gan kalau Pajak jadi Badan sendiri dibawah presiden langsung. Kayanya sih pengamanan penerimaan negara bakal lebih efektif dan efisien. Tapi yang jadi pertanyaan ane gimana nasib pegawai DJP yang lulusan STAN mulai dari angkatan 2005-sekarang (termasuk d3 khusus dan d4) ? :bingungs Mere